Kapolda Metro Jaya Lakukan Mutasi Besar-besaran, 62 Perwira Dirotasi, Ada Kasat hingga Kapolsek

Polda Metro Jaya melakukan perombakan di jajaran internal, Polres hingga Polsek jajaran.

Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi 62 personel di jajaran internal, Polres hingga Polsek jajaran.

Perombakan besar-besaran ini tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/370/VIII/KEP/2022 tanggal 12 Agustus 2022.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan telah mengkonfirmasi adanya telegram mutasi tersebut.

Menurut Kombes Endra Zulpan, mutasi adalah hal biasa dalam rangka penyegaran personel.

"Benar. Seperti sebelumnya, tentu ini dalam rangka pembinaan karier dan penyegaran personel," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Sempat Peluk & Dukung Ferdy Sambo, Mahfud MD Duga Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Ikut Kena Prank

Sejumlah jabatan yang dirotasi, beberapa di antaranya adalah jabatan Kasat hingga Kapolsek.

Berikut beberapa personel yang dimutasi dalam Telegram terbaru Polda Metro Jaya:

1. AKBP Singgih Hermawan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dimutasi sebagai Kasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Metro Jaya.

2. Kompol Slamet Riyatno Ps Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

3. AKP Amantha Wijaya Kusuma Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan diangkat sebagai Kanit 3 Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro.

4. Kompol Aditya Rochaulia Suharto pamen Polda Metro Jaya diangkat sebagai Ps Kabagops Polres Jakarta Timur.

5. Kompol Arief Budiharso pamen Polda Metro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat.

6. Kompol Astoto Budi R Kait 3 Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai ps Kabagops Polres Metro Depok.

7. AKP Retno Jordanus Kanitidik 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat diangkat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

9. Kompol Mulyana Kapolsek Koja dimutasi sebagai Kait 5 Bagwassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

10. AKP Syaela Syah Alam Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Renmin Yanma Polda Metro Jaya diangkat sebagai Kapolsek Pagedangan Polres Tangsel.

Wadir Krimum Polda Metro AKBP Jerry Dikurung di Mako Brimob

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian ternyata sudah ditahan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penetapan itu buntut ketidakprofesionalan penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Ya betul Wadir (di tempatkan di patsus, red)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Drama Peluk & Cium Ferdy Sambo, Irjen Fadli Imran Diminta Mundur jadi Kapolda Metro Jaya: Memalukan

Namun begitu, Dedi tak merinci terkait sejak kapan AKBP Jerry Raymond Siagian dikurung di patsus. Termasuk, perannya dalam penanganan kasus Brigadir J.

Sejauh ini, kata Dedi, Wadirkrimum itu sudah sejak lama diamankan di Mako Brimob Polri.

"Sudah sejak lama," tukas Dedi.

Kombes Hengki Diperiksa

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ternyata sudah diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus). 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan itu terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Info dari Itsus belum sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Kendati demikian, kata Dedi, pihaknya tak merinci mengenai waktu pemeriksaan terhadap Hengki Haryadi.

Hal yang pasti, Kombes Hengki hanya dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Diminta keterangan saja," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mutasi Besar-besaran di Lingkungan Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Rotasi 62 Perwira

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved