Mahfud MD Ungkap Maksud Kerajaan Ferdy Sambo & Mabes dalam Mabes: Wewenang Kadiv Propam Sangat Besar

Ketua Kompolnas Mahfud MD menjelaskan perihal Irjen Ferdy Sambo yang disebut seolah memiliki kerajaan di Mabes Polri.

Kolase Tribunnews.com
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Mahfud menyebut penjelasan Polri soal peristiwa baku tembak di rumah Sambo tak jelas. 

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap maksud perkataan Mahfud MD soal istilah "Kerajaan Ferdy Sambo" hingga "Mabes di dalam Mabes".

Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas itu membantah jika yang dimaksud dengan kelompok pimpinan Irjen Ferdy Sambo terkait dengan perjudian.

Diketahui, belakangan marak beredar bagan "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" yang memuat banyak nama perwira menengah (pamen) hingga perwira tinggi (pati) Polri.

Lantas saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022), Mahfud pun berbicata soal dua istilah terkait kasus Fedy Sambo itu.

“Itu saya katakan soal gambar-gambar (perjudian) itu saya sudah dapat, tetapi itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali," kata Mahfud,” kata Mahfud MD.

“Tapi kalau orang-orangnya saya katakan kerajaan sambo itu bukan dalam konteks pembagian uang judi itu," ujarnya menambahkan. 

Baca juga: Sempat Peluk & Dukung Ferdy Sambo, Mahfud MD Duga Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Ikut Kena Prank

Mahfud mengatakan, kerajaan atau mabes di dalam mabes yang dipimpin Ferdy Sambo itu adalah terkait jabatannya dulu sebagai Kadiv Propam.

Menurut Mahfud, Posisi Kadiv Propam yang membawahi tiga jenderal bintang satu sangatlah besar.

"Karena sabagai Div Propam dia menguasai 3 bintang 1 tapi semua bintang 1 itu diperintah untuk menyelidiki."

"Hasil penyelidikannya diteruskan atau ndak, lalu kalau sudah diselidiki, pemeriksaannya oleh ini (Sambo), persetujuan juga (Sambo)," ucap Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menilai kekuasaan seperti ini harus dihentikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelesaian kasus. 

"Kenapa ini tidak dipisah saja, kaya kita buat trias politika itu yang meriksa dan yang menyelidiki beda," tuturnya.

Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto saat merilis penetapan Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa (9/8/2022)
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto saat merilis penetapan Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kerajaan Ferdy Sambo di Polri Membesar sampai Ditakuti Jenderal Bintang 3

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sampai saat ini sudah ada 83 polisi berstatus terperiksa oleh Inspektorat Khsusu (Itsus) yang ditengarai membantu Ferdy Sambo menghambat proses penyidikan.

Beberapa di antaranya juga membantu rencana pembunuhan Brigadir J.

Irwasum sekaligus Kepala Itsus Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, sudah ada 35 dari 83 polisi yang terperiksa direkomendasikan ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Kemudian yang saat ini sudah direkomendasikan untuk di tempatkan ke tempat khusus ada 35 orang."

"Sementara orang yang sudah (dilakukan) penempatan khusus ada 18 orang, tiga di antaranya adalah FS, RE dan RR."

"Dari ke-18 orang tersebut, selain FS, RE dan RR, ada 6 di antaranya yang patut diduga melakukan pelanggaran pidana yang berkaitan dengan obstruction of justice," papar Agung, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (19/8/2022).

Pernyataan Mabes di Dalam Mabes

Pernyataan Mahfud soal mabes di dalam mabes saat itu dilontarkan ketika Polri mulai memutasi 15 personel polisi yang dianggap menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Mahfud menyebut tindakan Kapolri yang berasal dari usulannya itu sebagai bedol desa yang mengeliminasi konflik kepentingan, kpsikopolitis dan psikohierarkis.

"Seperti ada yang saling sandera, kemudian Bharada E di bawah penguasaan orang yang berkepentingan. Kemudian yang harus diperiksa dan harus memeriksa itu orangnya jabatannya beda."

"Maka Kompolnas mengusulkan bedol deso. Bedol deso itu artinya buang dulu orang-orang di situ. Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan," kata Mahfud MD di acara Kompas Petang Kompas TV, Minggu (7/8/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Baca juga: MENOHOK, Mahfud MD Sindiri DPR Soal Kasus Brigadir J, Saat Situasi Memanas Kok Diam

Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama yaitu tugas pokok Polri.

"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Nah itu yang harus diselesaikan," ujarnya.

Soal perkara politik di tubuh Polri juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh sikap acuh tak acuh DPR.

Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan.

Pasifnya DPR menurut Mahfud MD adalah bagian dari masalah psikopolitik di Mabes Polri.

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh."

"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," kata Mahfud MD.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahfud MD Akhirnya Ungkap Apa yang Dimaksud dengan Kerajaan Ferdy Sambo hingga Mabes di Dalam Mabes

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved