Kasus Pembunuhan Brigadir J

MENOHOK, Mahfud MD Sindiri DPR Soal Kasus Brigadir J, 'Saat Situasi Memanas Kok Diam'

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sindirian keras soal sikap DPR yang terbilang saat kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Editor: Abdul Rosid
Capture Kompas TV
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sindirian keras soal sikap DPR yang terbilang saat kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. 

TRIBUNBANTEN.COM - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sindirian keras soal sikap DPR yang terbilang saat kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Mahfud MD mengatakan, saat kasus penembakan Brigadir J muncul beberapa anggota DPR sempat bersuara.

Salah satunya datang dari Politisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan.

Ia mengakui bahwa Trimedya Panjaitan sempat berkomentar dengan mengatakan agar kasus pembunuhan Brigadir J diusut dengan tuntas.

Baca juga: Berapa Orang yang Menembak Brigadir J? Begini Keterangan Dokter Forensik

Namun, Mahfud melanjutkan, sikap anggota DPR perlahan diam ketika kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu sudah mulai memanas.

Terlebih, kata Mahfud, ketika kasus tersebut kemudian mulai mengarah kepada penetapan tersangkanya.

Menurut Mahfud, seharusnya DPR tetus bersikap lantang berbicara mendorong agar kasus pembunuhan Brigadir J tersebut dapat diungkap ke publik.

"Saya bilang DPR awal-awalnya memang ramai sekira tiga hari berturut-turut. Trimedya keras muncul di TV bahwa kasus Brigadir J harus dibuka," kata Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Tetapi, ketika sudah memanas, sudah menuju ke ini (tersangka) kok tidak ada suara dari sini (DPR). Mana nih kok DPR diam? Harusnya ikut bersama saya mendorong mengungkap kasus ini."

Mahfud menambahkan bahwa hukum merupakan produk politik. Karenanya, ia tidak bisa jalan sendiri kalau tidak ada tindakan politik yang mendorongnya.

"Hukum itu kan produk politik, tidak bisa hukum jalan sendiri kalau tidak ada suasana politik yang mendorongnya. Pro Justicia-nya kita dorong dari gerakan-gerakan politik," ucap Mahfud.

Mahfud lantas mencontohkan ketika DPR lantang berbicara mengenai kasus Brotoseno yang kembali menjadi polisi setelah dipenjara karena tersangkut kasus korupsi.

"Kasus Brotoseno itu kan berhasil karena DPR yang ngomong. Brotoseno di penjara tiba-tiba jadi polisi lagi," ujar Mahfud.

"Menurut undang-undang tidak boleh. Ribut orang, lalu DPR ngomong. Setelah itu, Kapolri bergerak bersama Kompolnas, pecah telurnya."

Karena itu, Mahfud menginginkan agar DPR juga ikut bersuara terhadap kasus Brigadir J. Sebab, jika ia hanya seorang diri, khawatir kasus tersebut tidak berjalan.

Baca juga: TERBONGKAR Ini Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir J Sebelum Ditembak Mati Ferdy Sambo

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved