Gus Samsudin Mangkir saat Diminta Pembuktian, Pesulap Merah Dapat Sambutan Hangat di Polda Jatim
Pesulap Merah mengaku dapat sambutan tak biasa saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim).
Bukan cuma dilaporkan oleh Gus Samsudin, Persatuan Dukun Indonesia juga melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan, Pesulap Merah dilaporkan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE.
"Ya, ada laporan Tanggal 10 Agustus 2022 seseorang saudara Agustiar melaporkan terkait UU ITE," kata Yandri dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).
Adapun yang melaporkan Pesulap Merah ke polisi kali ini mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia bernama Agustiar.
Yandri menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini terlepas dari pekerjaan dukun si pelapor.
"Kami enggak (bisa) lihat apakah yang bersangkutan dukun, tapi kan seseorang yang melaporkan," imbuh dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan pelaporan terhadap Pesulap Merah.
Menurutnya, pihak pelapor merasa dirugikan dengan konten-konten yang dibuat Pesulap Merah di media sosial.
"Katanya pesulap itu kan penipuan semua gitu, lho. Kan ada tuh di videonya," ujar Nurma.

Ia mengungkapkan, pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa video yang diunggah Pesulap Merah.
"Dia bawa bukti video yang diunggah sama pesulap merah itu," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Nurma, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki laporan terhadap Pesulap Merah.
"Kita tetap terima LP-nya, kemudian kita cari saksi, dan barang bukgi. Kemudian kita akan panggil saksi-saksi," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pesulap Merah Dapat Sambutan Tak Biasa di Polda Jatim, Gus Samsudin Mangkir Saat Diminta Pembuktian