Isi Perbincangan Ketua IPW dengan Anggota DPR & Kombes yang Coba Pengaruhinya, Sambo Disebut Korban

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku ada pihak-pihak yang mempengaruhi pandangannya soal kasus Brigadir J.

Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Istimewa
Irjen Ferdy Sambo dan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. Sugeng Teguh Santoso mengaku ada anggota DPR RI dan Polri yang mencoba mempengaruhi pandangannya soal kasus tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku ada pihak-pihak yang mempengaruhi pandangannya soal kasus Brigadir J.

Menurut Sugeng, pihak yang mencoba mempengaruhi pandangannya soal kasus tewasnya Brigadir J ialah seorang anggota DPR RI dan Polri.

Ini diungkapkan Sugeng ketika memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

"Pokoknya ada dua orang yang mempengaruhi saya, yang satu anggota DPR."

"Itu menurut saya ya, mempengaruhi yang satu itu dari kepolisian," ujarnya.

Sugeng kemudian mengungkap jika anggota DPR yang dimaksud sempat menghubunginya melalui telepon di awal mencuatnya kasus Brigadir J pada 12 Juli 2022.

"12 Juli malam, ada dua anggota dewan. Satu, pertama mengirim WA (pesan WhatsApp)," kata Sugeng.

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. 

 
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK.    (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Pengacara Keluarga Brigadir J: Itu Hanyalah Taktik

Mulanya, anggota DPR itu mengirimkan tautan berita soal pernyataan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, harus mendapat perlindungan.

Namun, karena banyaknya pesan yang masuk ke ponsel Sugeng ketika itu, pesan dari anggota DPR tersebut tak terbaca. Tak lama, legislator itu meneleponnya.

Di awal obrolan, Sugeng sempat tersinggung karena anggota dewan tersebut memanggilnya dengan sebutan "Dinda".

Sebabnya, sepengetahuan Sugeng, lawan bicaranya ini tak lebih senior dari dia.

Tanpa menyebutkan nama, Sugeng mengungkap bahwa wakil rakyat tersebut pernah menjadi pengurus suatu organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) ketika dirinya sudah menjadi waktil ketua organisasi itu di tingkat nasional.

"Saya tidak sebut namanya. Memang dia anggota dewan. Dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah menjadi adik asuhnya," ujar Sugeng.

Meski sempat menegang, pembicaraan akhirnya tetap mengalir.

Saat itu, kata Sugeng, anggota DPR tersebut menyebut bahwa Ferdy Sambo merupakan korban dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved