Nama Brigadir J Tak Disebut Ferdy Sambo di Surat Permintaan Maaf, Keluarga: 'Kami Tidak Masalah'
Bibi Brigadir J, mengaku puas Ferdy Sambo akhirnya dipecat. Ia mengaku tidak masalah Ferdy Sambo tidak minta maaf kepaa keluarga Brigadir J.
TRIBUNBANTEN.COM - Beginilah respons keluarga Brigadir J, setelah mengetahui Ferdy Sambo tak menyebut nama Brigadir J di surat permintaan maaf yang dibacakan saat sidang kode etik.
Tersangka pembunuhan Brigadir J, telah menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022) lalu.
Salah satu hasil sidang kode etik tersebut, Ferdy Sambo akhirnya dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal Laporan Palsu: Siapa Otaknya
Baca juga: Kedatangan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Bareskrim Tak Terdeteksi, Wartawan Terkecoh
Sebelum resmi dipecat, Ferdy Sambo sempat mengucapkan permintaan maafnya kepada Jenderal senior dan rekan-rekan polisinya yang ikut terdampak kasus Brigadir J.
Namun, keluarga Brigadir J menyoroti soal Ferdy Sambo yang sama sekali tidak meminta maaf pada almarhum Brigadir J.
Padahal, gara-gara aksi Ferdy Sambo yang memerintahkan anak buahnya Bharada E, nyawa Brigadir J melayang.
Ferdy Sambo sama sekali tak mengucap permintaan maaf apapun pada Brigadir J dan keluarganya, baik itu secara tertulis maupun dibacakan saat sidang.
Surat
Seperti diketahui, Ferdy Sambo sempat menuliskan surat permintaan maaf sebelum sidang kode etik.
Permintaan maaf ini dituliskan Ferdy Sambo untuk para Jenderal senior dan rekan perwira polisi.
Kemudian, surat permintaan maaf itu pun dibacakan ulang Ferdy Sambo saat sidang kode etik.
Permintaan maaf itu diucakan Ferdy Sambo sesaat setelah ketua sidang menyatakan kalau ia resmi dipecat, Kamis (25/8/2022).
Sebelum membacakan surat permintaan maaf tersebut, Ferdy Sambo sempat minta izin kepada ketua sidang kode etik, Komjen Ahmad Dofiri.
"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertuliskan kepada senior dan rekan sejawat Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang sudah kami lakukan.
Sehingga menyebabkan jatuhnya kepercayaan terhadap institusi polri.
