Pemprov Banten Belum Izinkan Pengiriman Sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong Serang
Pemerintah Provinsi Banten belum mengizinkan pengiriman sampah dari Tangerang Selatan ke TPA Cilowong, Kota Serang.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Sehingga sebelum memberikan izin, terhadap kerjasama pembuangan sampah itu.
Tentu harus ada beberapa kajian terlebih dahulu yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
Baca juga: Siap-siap, Kerjasama Sampah Tangsel ke Kota Serang Tunggu Keputusan Warga Cilowong
"Kita harus kajian dulu, memenuhi ngga secara ekosistemnya, bagaimana pencemaran di sana, teknologinya seperti apa dan lain-lain," tukasnya.
Wawan mengklaim bahwa saat ini pengiriman sampah dari Tangsel ke Cilowong sudah tidak dilakukan lagi.
Menurutnya ketika akan mengirim sampah melalui jalur tol, maka harus memiliki izin amdal lalu lintas terlebih dahulu dari pihak Dishub.
"Kalau ada lewat mana? Kalau lewat tol pasti sudah dimarahin, harus ada izin amdal lali nya yang dikeluarin Dishub," tukasnya.