Tangani Masalah Sampah, Pemprov Banten Bangun Tiga TPA Regional, Berikut Lokasinya
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten akan membangun TPA Regional.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten akan membangun TPA Regional.
Rencananya Pemprov Banten akan membuat tiga TPA Regional yang tersebar di Banten.
Baca juga: Catatan DLHK Banten: Sampah Terbanyak di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang Belum Punya TPSA
Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto mengatakan pada 2022 ini baru tahap Feasibility Study (FS).
Di mana pihaknya baru memulai tahap perencanaan dan mencari lahan untuk pembuatan TPA Regional.
"Nanti lahannya kita buatkan DED (Detail Engineering Design,-red) baru kita bangun," ujarnya saat di Lapangan Setda Provinsi Banten, Jumat (26/8/2022).
Supaya TPA Regional ini terpusat, maka pihaknya akan membuat tiga WKP.
WKP satu untuk di wilayah Tangerang, WKP dua untuk wilayah Seragon (Serang-Cilegon) dan WKP tiga untuk wilayah Lebak-Pandeglang.
Disampaikannya untuk beberapa WKP, lokasi lahannya sudah ditentukan.
"Kalau yang Serang kita pernah di Tunjung Teja, tapi sempat ditolak dan sekarang kita cari lagi lokasinya," tukasnya.
Menurut Rachmat, untuk mebuatan TPA Regional idealnya harus memiliki luas lahan sekitar 100 hektar.
Baca juga: Pemprov Banten Belum Izinkan Pengiriman Sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong Serang
"Kalau lebih dari itu bagus, biar baunya tidak menyengat," katanya.
Rachmat menuturkan dalam pembuatan TPA Regional itu tidak bisa terburu-buru.
Hal itu lantaran perlu adanya pembahasan atau kajian mengenai pengelolaan dan lain sebagainya.
"(Pembangunan,-red) TPA Regional itu harus pelan-pelan, karena ada limbah," katanya.
