Berbekal Ini, Bharada E Tak Gentar Hadapi Ferdy Sambo di Rumah Dinas Sang Jenderal Esok Hari
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan, bahwa nyali kliennya tidak ciut saat berhadapan dengan Ferdy Sambo.
TRIBUNBANTEN.COM - Bharada E alias Richard Eliezer dijadwalkan akan bertatap muka langsung dengan Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal usai tragedi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Pertemuan Bharada E dengan Ferdy Sambo dan termasuk tiga tersangka lainnya, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Putri Candrawathi dalam rangka menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan, bahwa nyali kliennya tidak ciut saat berhadapan dengan Ferdy Sambo.
Pasalnya sejak awal, dijelaskan Ronny Talapessy, Bharada E hanya melaksanakan perintah menembak Brigadir J.
Baca juga: Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Arogan: Dia Merasa Hebat
Yang mana perintah menembak Brigadir J itu diungkap langsung Ferdy Sambo.
Hal itu dibuktikan dengan ucapan pengacaranya, Ronny Talapessy saat wawancara di TvOneNews.
Dalam wawancara tersebut, Ronny Talapessy blak-blakan terkait kesiapan Bharada E rekonstruksi besok.
Diungkap Ronny Talapessy, ia dan tim dari LPSK akan senantiasa mengawal Bharada E saat bertemu Ferdy Sambo.
"Prinsipnya sih tidak ada kekhawatiran. Dari awal kita kooperatif. Klien kami dalam proses diperintah, melaksanakan perintah, tidak punya kuasa sehingga melakukan penembakan," kata Ronny Talapessy dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi TV One, Senin (29/8/2022).
Seperti diketahui sebelumnya, Bharada E tak bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo dalam sidang kode etik.
Bharada E hanya memberikan kesaksian lewat online di sidang kode etik Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).
Upanya hal itu terjadi lantaran suatu alasan yang berkaitan dengan status Bharada E sebagai justice collaborator (JC).
"Kemarin ada keengganan dari klien anda untuk bertemu langsung dengan FS. Apa yang diungkapkan mengenai kesiapan klien anda untuk bertemu FS dan tiga tersangka lain ?" tanya presenter.
Baca juga: Disebut Mirip Alat Vital Pria, Ini Analisis Grafolog Soal Tanda Tangan Ferdy Sambo, Apa Artinya?
"Sebenarnya gini, waktu proses kemarin itu, ketika klien saya sudah jadi JC ( justice collaborator) supaya tidak bertemu langsung,"
"Tapi besok rekonstruksi untuk membuat perkara ini semakin jelas, maka klien saya siap untuk hadir. Mengenai bagaimana bertemu lainnya, kami pengacara akan mengawal," ungkap Ronny Talapessy.
Penasaran, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak turut melayangkan pertanyaan ke Ronny Talapessy dalam wawancara tersebut.
Hal itu terkait dengan apakah Bharada E takut atau tidak bertemu Ferdy Sambo esok hari.
Bharada E, kata Ronny Talapessy sudah siap menghadapi proses rekonstruksi besok.
"Prinsipnya adalah klien saya siap menghadapi proses besok. Kita bicara substansi hukum ya," pungkas Ronny Talapessy dengan nada tegas.
Baca juga: Terekam Kamera, Ada Sosok Polwan yang Usap Air Mata usai Irjen Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat
Atas nyali Bharada E yang tak ciut meski bakal bertemu Ferdy Sambo memberikan respon positif dari Martin Lukas Simanjuntak.
"Mantap ! Anak Tuhan harus berani," imbuh Martin Lukas Simanjuntak seraya mengacungi jempolnya.
Ada satu tersangka yang tak pakai baju tahanan saat rekonstruksi besok, siapa?
Besok, Ferdy Sambo dan empat tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya bakal menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi ini dijalankan di tempat Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari lima tersangka pembunuhan antara Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bripka RR, Bharada E, dan Putri Candrawathi ada yang tak memakai baju tahanan.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sudah mengonfirmasi Ferdy Sambo bakal mengenakan baju tahanan besok.
Baca juga: Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban Pelecehan Brigadir J dan Bantah Terlibat Perencanaan Pembunuhan
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Empat orang itu adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E.
Sementara satu orang yang tak pakai baju tahanan adalah Putri Candrawathi.
Menurut Andi, tersangka Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran Bu PC masih belum diproses penahanan oleh penyidik Polri.
"Tersangka PC bukan tahanan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Alasan Nyali Bharada E Tak Ciut Besok Ketemu Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Angkat Jempol
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/bharada-e-jadi-tersangka-uuu.jpg)