Sarankan Balita Sambo & Putri Dialihkan ke Keluarga Dekat, KPAI: Penjara Bukan Tempat Terbaik Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons saran Seto Mulyadi atau Kak Seto soal nasib batita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri meminta waktu 7 hari untuk proses penyembuhan dirinya dari sakit sehingga belum dilakukan penahanan  

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons saran Seto Mulyadi atau Kak Seto soal nasib batita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketaui, Kak Seto menyarankan agar anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri ikut bersama ibunya di tahanan seusai jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Menanggapi hal itu, KPAI justru menilai kondisi di penjara tidak memungkinkan bagi tumbuh kembang anak balita.

Sehingga menurut KPAI, hak pengasuhan anak balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun itu dialihkan ke keluarga dekat.

Mengutip Kompas.com, Komisioner KPAI Retno Listyarti menerangkan, tata pengasuhan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2017.

TONTON JUGA

Baca juga: Alasan Pengacara Brigadir J Minta Putri Candrawathi Ditahan: Agar Tak Dipengaruhi Pihak Luar

KPAI menyarankan agar anak bungsu Ferdy Sambo dapat diasuh kakek/nenek atau paman/bibi.

"Terkait anak (Ferdy Sambo) yang balita bagaimana pengasuhannya ketika Ibunya kelak ditahan atau di penjara."

"Maka KPAI menyarankan untuk anak dipindahkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat pada 3 derajat, apakah kakek/nenek dan paman/bibi," kata Retno dalam siaran pers, Sabtu (27/8/2022).

Retno menilai, pengasuhan oleh keluarga dekat jauh lebih baik ketimbang ikut ibunya di dalam sel tahanan, terlebih bayi 18 bulan tersebut sudah banyak pergerakan.

Retno berujar, situasi di dalam tahanan tidak cocok bagi tumbuh kembang anak.

"Tahanan dan penjara bukan tempat terbaik bagi anak. Untuk kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak."

"Maka anak sebaiknya dialihkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat dari ayah atau ibunya, bukan ikut ibunya jika ditahan," tutur Retno.

Terkait pemberian air susu ibu (ASI), bisa dipompa dan dikirimkan langsung.

Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang sudah menginjak dewasa, menurut Retno, mereka berhak atas perlindungan dari perundungan.

Beredar cuplikan video Putri Candrawathi dirias. Video istri Ferdy Sambo ini lalu viral di media sosial. Netizen pun membandingkan saat Putri tampil di Mako Brimob.
Beredar cuplikan video Putri Candrawathi dirias. Video istri Ferdy Sambo ini lalu viral di media sosial. Netizen pun membandingkan saat Putri tampil di Mako Brimob. (Istimewa/kolase instagram/tiktok)

Baca juga: Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban Pelecehan Brigadir J dan Bantah Terlibat Perencanaan Pembunuhan

Hal ini sesuai dengan pasal 59 UUPA dan PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak

Sebelumnya, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan sejumlah pihak setelah polisi menetapkan keduanya jadi tersangka.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menjadi pihak yang memberikan perhatiannya.

Kepada Polri, Kak Seto menyarankan agar Putri Candrawathi diberi sel khusus agar bisa bersama anak bungsunya yang masih butuh perhatian sehingga anak tersebut mendapatkan haknya.

Tak hanya itu, Kak Seto juga berencana mengunjungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam waktu dekat.

Terkait dengan ini, Kak Seto pun mengunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob untuk meminta izin.  (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI: Jika Putri Candrawathi Ditahan, Alihkan Pengasuhan Anak ke Keluarga Terdekat"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved