Jambret yang Viral di Kota Serang Berhasil Diringkus Polisi, Korbannya Banyak Perempuan
Personel Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil meringkus pelaku jambret yang sempat viral di media sosial.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Personel Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil meringkus pelaku jambret yang sempat viral di media sosial.
Kanit Resmob Satrekrim Polresta Serang Kota, IPDA Arief Budianto mengatakan jambret tersebut diamankan oleh personel Unit Pidum dan Opsnal Satreskrim.
"Alhamdulillah tadi malam tanggal 31 Agustus Tahun 2022, kami berhasil mengamankan pelaku jambret yang sedang viral di Kota Serang," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Jambret Buruh Wanita di Tangerang, Komplotan Begal Jatuh dari Motor: Isi Tas Hanya Alat Make Up
Pelaku merupakan warga Kota Serang berinisial F, berusia sekitar 28 tahun.
F ditangkap petugas di daerah Secang, Kota Serang.
Sebelum ditangkap, kata dia, pelaku juga sempat melakukan aksi penjabretan.
"Kebetulan pas jam 08.00 malam yang bersangkutan telah melakukan jambret, lalu selang beberapa jam baru kita tangkap," katanya.
Berdasarkan informasi awal, pelaku telah menjalankan aksinya di 15 TKP.
Namun saat ini, kata Arief, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kami sedang mendalami dan melakukan pengembangan serta penyidikan," katanya.
Kebanyakan lokasi yang jadi incaran pelaku yakni di daerah Kaujon, Kota Serang.
Sementara untuk target penjabretan, pelaku lebih dominan terhadap korban perempuan.
"Target pelaku yaitu seorang perempuan yang sedang sendiri, pas kita dalami ada sekitar 15 TKP. Targetnya sebagian besar perempuan," ungkapnya.
Baca juga: Bak Wonder Woman, Emak-emak Asal Lombok Tengah Gagalkan Aksi Dua Jambret Hingga Masuk Rumah Sakit
Disampaikannya, bahwa saat ini pihaknya baru bisa menyampaikan informasi awal.
Lantaran saat ini masih dilakukan proses pengembangan dan penyidikan.
Adapun informasi lebih rinci dan detail, kata dia, hal itu akan dirilis oleh Humas Polresta Serang Kota.