Balita Diduga Ditolak Rumah Sakit
Keluarga Korban Tuding RS Hermina Ciruas Beri Penjelasan Bohong Soal Penolakan Pasien BPJS
Keluarga korban Umar menilai RS Hermina Ciruas beri penjelasan bohong soal dugaan penolakan pasien BPJS.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Keluarga pasien BPJS yang diduga ditolak RS Hermina Ciruas mendatangi kantor DPRD Kabupaten Serang pada Selasa (16/9/2025).
Kedatangan keluarga pasien itu untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Serang.
Dalam RDP tersebut hadir Direktur RS Hermina Ciruas, dr. Yulivitri, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, Kepala Puskesmas Pontang, dr. Bahrum Rangkuti, serta perwakilan Dinas Kesehatan.
Rapat dengar pendapat itu diinisiasi DPRD Kabupaten Serang untuk meminta klarifikasi kepada RS Hermina Ciruas ihwal dugaan penolakan pasien BPJS.
Baca juga: Kasus Penolakan Pasien di RS Hermina, BPJS Kesehatan Serang Pastikan Tak Ada Pembatasan Rawat Inap
Perwakilan keluarga pasien almarhum Umar, Alung, mengatakan bahwa apa yang disampaikan Direktur RS Hermina Ciruas dalam forum RDP hanyalah bentuk pembenaran.
Diketahui, Umar merupakan balita asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pengidap gizi buruk dan paru-paru.
Balita berusia tiga tahun itu telah meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Banten pada Jumat (5/9/2025).
"Ketika korban ini sudah meninggal, mereka bicara soal aturan. Tinggal baca saja aturan apa ketika rumah sakit menolak pasien sampai meninggal dunia. Itu bukan penjelasan, tapi pembenaran. Faktanya memang terjadi penolakan terhadap keluarga kami," tegas Alung kepada TribunBanten.com.
Alung menambahkan, meski pihak RS Hermina Ciruas tidak mengakui adanya penolakan, kenyataannya pasien almarhum Umar tidak mendapatkan perawatan inap di rumah sakit tersebut.
"Terlepas dari pernyataan RS Hermina Ciruas yang mengatakan tidak ada penolakan, faktanya pasien tidak dirawat di RS Hermina Ciruas," ucapnya.
"Maka, kami sepakat memperjuangkan hak-hak korban dengan berpegang pada fakta bahwa pasien ini ditolak di RS Hermina Ciruas," sambungnya.
Alung menegaskan pihaknya memiliki bukti-bukti kuat soal dugaan penolakan pasien yang dilakukan RS Hermina Ciruas.
"Terlepas dari apapun nanti, kami punya bukti-bukti bahwa pasien ini ditolak," tegasnya.
Selanjutnya, kata Alung, pihaknya menunggu langkah konkret Komisi II DPRD Kabupaten Serang terkait hasil RDP tersebut.
Kasus Penolakan Pasien di RS Hermina, BPJS Kesehatan Serang Pastikan Tak Ada Pembatasan Rawat Inap |
![]() |
---|
DPRD Serang Gelar RDP Keluarga Pasien yang Diduga Ditolak RS Hermina Ciruas |
![]() |
---|
Dugaan Penolakan Rawat Pasien BPJS, RS Hermina Ciruas Tuding Keluarga Pasien Tak Mau Nunggu di IGD |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan 'Skakmat' RS Hermina Ciruas yang Didugaan Tolak Rawat Pasien Balita: Tidak Ada Aturan |
![]() |
---|
Kasus Balita Gizi Buruk Meninggal, Ombudsman Banten Soroti Dugaan Penolakan RS Hermina Ciruas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.