BBM Subsidi Resmi Naik, Harga Pertalite Jadi Rp 10 ribu per Liter, Pertamax Jadi Rp 14.500 per Liter

Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini, Sabtu (3/9/2022), karena dinilai telah membebani anggaran negara.

Editor: Ahmad Haris
Tribuntangerang.com/Rafzanjani Simanjorang
Pemberitahuan kekosongan stok Pertalite dipasang di sebuah SPBU di Tangerang Selatan, Senin (8/8/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini, Sabtu (3/9/2022), karena dinilai telah membebani anggaran negara. 

TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi ) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini, Sabtu (3/9/2022).

Alasannya, karena subsidi BBM dinilai telah membebani anggaran negara.

Ada tiga jenis BBM yang harganya naik, yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Baca juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Resmi Naikan Harga BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax Sore Ini

Berikut rincian kenaikan harga BBM yang berlaku mulai hari ini pukul 14.30:

- Pertalite: Rp7650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter

- Solar: Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter

- Pertamax: Rp12.450 per liter menjadi Rp14.500 per liter

Presiden Jokowi mengatakan sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN.

"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," kata Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi menyebut, saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70 persen.

"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu."

Baca juga: Alasan Pemerintah Naikkan Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Mulai Hari Ini: Meningkat 3 Kali Lipat

"Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," ucap dia.

Dilanjutkan Jokowi, subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

"Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan," pungkasnya

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggaran Subsidi BBM Bengkak, Jadi Alasan Presiden Jokowi Naikkan Harga Pertalite Hingga Solar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved