Kasus Pembunuhan Brigadir J

3 Alasan Kenapa Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Harus Ditahan Menurut IPW  

Putri Candrawathi yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, belum juga ditahan Polri.

Editor: Ahmad Haris
KOMPAS.com KRISTIANTO PURNOMO/ISTIMEWA
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. IPW mendesak Polri agar segara menahan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.    

TRIBUNBANTEN.COM - Putri Candrawathi yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, belum juga ditahan Polri.

Padalah, tersangka lainnya sudah ditahan, termasuk suami Putri Candrawathi, yakni Ferdy Sambo, yang merupakan otak pembunuhan Brigadir J.

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri agar segara menahan istri Ferdy Sambo segera ditahan.

Setidaknya, ada tiga alasan mengapa Putri Candrawathi harus segera ditahan.

Tiga alasan itu diungkapkan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Pertama, Putri adalah tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam kasus ini, Putri diduga turut andil dalam melancarkan peristiwa pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

"Satu, syarat objektif penahanan terpenuhi, terlebih kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana dan ibu PC sebagai tersangka pembunuhan berencana," ujar Sugeng, dalam keterangannya, Minggu (4/9/2022).

Sugeng menilai, penyidik wajib menjaga konsistensi penyidikan kasus ini karena Putri dinilai tak kooperatif.

Bahkan, ketika Putri telah ditetapkan sebagai tersangka, sudah sepatutnya Putri ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"Kedua, ibu PC saat ini menurut IPW tidak kooperatif. Terbukti adanya keterangan yang berbeda-beda dengan saksi maupun tersangka lain," kata dia.

"Hal tersebut adalah dapat dikualifikasi ibu PC tidak kooperatif. Salah satu alasan penahanan adalah tidak kooperatif," ujar Sugeng.

Ketiga, Sugeng mengatakan, alasan kemanusiaan yang membuat Putri tak ditahan merupakan tindakan diskriminatif.

Sebab, jika dibandingkan dengan kasus serupa di mana tersangkanya seorang wanita, nyatanya banyak yang harus mendekam di sel tahanan.

"Karena dalam perkara lain, banyak wanita di dalam, kelompok masyarakat bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved