DPMD Kabupaten Serang Mendorong Perangkat Desa Memiliki Kompetensi Guna Kembangkan Inovasi

mendorong pembangunan desa agar lebih berkembang dan mengikuti perkembangan teknologi serta aspirasi

Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Kabid Pemerintah Desa Pemdes DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumudin, di ruang kerja, Jumat (2/9/2022). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mendorong perangkat desa untuk memiliki kompetensi. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mendorong perangkat desa untuk memiliki kompetensi.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumudin, mengatakan hal ini bertujuan untuk mendorong pembangunan desa agar lebih berkembang dan mengikuti perkembangan teknologi serta aspirasi dari masyarakat.

Hal ini, kata Adie, perangkat desa harus memedomani Perbup 73 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Baca juga: 6 Desa di Kabupaten Serang Jadi Desa Digital, Warga Makin Mudah Bayar Pinjaman dan Tagihan Listrik

Dalam materi perbup ini dituangkan tugas pokok dan fungsi kepala desa dan perangkat desa.

Selain itu, juga diamanatkan pula dalam Perbup Nomor 10 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Ketika adanya pengangkatan, timbul kewajiban bagi perangkat desa yang baru diangkat tersebut untuk bisa dengan cepat mempelajari hal apa saja yang menjadi tupoksinya masing masing.

Untuk hal ini, DPMD bersama kecamatan diharapkan bisa selalu bersinergi dan berkomitmen untuk melaksanakan pembinaan secara kontinu mengingat rentang kendali wilayah Kabupaten Serang yang sangat luas dan terdiri atas 326 desa.

"Jadi tidak bisa secara setengah-setengah, memang untuk pelaksanaan kita masih terbentur dari sisi anggaran," katanya kepada TribunBanten.com di ruang kerjanya, Jumat (2/9/2022).

Namun, pihaknya menyebutkan pembinaan tetap dilaksanakan melalui cara lain, di antaranya melalui surat edaran ataupun zoom meeting.

Selain itu, pihaknya juga mengundang perwakilan dari setiap desa guna mengetahui perkembangan di desa serta mengetahui kendala yang dihadapi dilapangan seperti apa.

Ini dilakukan karena pemda ingin perangkat desa memiliki kompetensi di bidang tugasnya masing-masing.

"Tidak lagi menerapkan one man show karena kalau tidak memiliki pemahaman dan kompetensi di bidang tugasnya bagaimana bisa menuangkan idenya untuk bersama sama dengan kepala desa memajukan desanya," ujarnya.

Baca juga: Paket Wisata Kabupaten Serang Banten: Pesona Pantai Anyer hingga Kunjungan ke Desa Wisata Cikolet

Untuk inovasi yang akan dilakukan di setiap desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakatnya.

Hal ini diserahkan kepada pihak desa masing-masing sesuai dengan kewenangan, inovasi apa yang akan dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi harus selaras dengan arah kebijakan pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah.

"Itu kami serahkan kepada desa masing-masing apa yang mau dikembangkan, entah pelayanan secara digital, pembangunan fisik atau pembuatan website desa misalnya," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved