Rabu 7 September 2022 KPK Panggil Anies Baswedan Soal Korupsi Formula E

KPK telah menjadwalkan pemanggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) pagi soal kasus korupsi Formula E.

Editor: Abdul Rosid
Kloase/Tribunnews.com
KPK telah menjadwalkan pemanggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) pagi soal kasus korupsi Formula E. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) pagi.

Pemanggilan kepada Anies Baswedan atas kasus korupsi Formula E.

Hal tersebut diakui langsung oleh Anies Baswedan.

Baca juga: Ada Peluang Anies Baswedan Dijegal Ikut Pilpres 2024, Begini Kata Deputi Bappilu Partai Demokrat

"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Ia mengaku bakal mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan berkait Formula E Jakarta.

Dalam kesempatan itu, politisi non-parpol tersebut tak menjelaskan lebih lanjut soal klarifikasi apa yang akan disampaikan berkait Formula E itu.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," ungkap Anies.

 

 

Ia pun belum menjelaskan status dari pemanggilan dirinya selaku apa dalam pemanggilan tersebut.

Di sisi lain, Anies mengaku bakal memberi informasi lebih lengkap usai dipanggil.

"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," sebutnya.

Anies Baswedan Dilaporkan

Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: Survei Pilpres 2024 Indometer, Paslon Prabowo- Anies Berpeluang Tumbangkan Puan-Andika

Seusai melaporkan Anies ke KPK, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan juga melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK.

Mereka menyoroti kejanggalan yang dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya kasus Formula E.

Penyelenggaraan Formula E dinilai tidak masuk akal, karena Pemprov DKI tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara, meski kondisi pandemi belum mereda.

Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain.

Baca juga: Anies Ajak Anak Muda Gabung PNS Jakarta, Gaji Fresh Graduate Bisa Rp 18 Juta/Bulan, Ini Rinciannya

KPK hari ini memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang dilakukan BUMD DKI Jakarta.

Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15 Waktu Indonesia Barat.

Pemeriksaan terhadap Anies Baswedan berlangsung sekitar lima jam.

Anies menyatakan ada delapan pertanyaan penyelidik terkait aturan pengadaan rumah di Jakarta.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Mengaku Dipanggil KPK Terkait Formula E"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved