BREAKING NEWS Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas dari Penjara
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas dari penjara, Selasa (6/9/2022).Diketahui Ratu Atut Chosiyah merupakan salah satu narapidana korupsi
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas dari penjara, Selasa (6/9/2022).
Diketahui Ratu Atut Chosiyah merupakan salah satu narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang mendekam di Lapas Kelas IIA Tangerang.
Baca juga: Di HUT RI Narapidana Koruptor, Ratu Atut Chosiyah Hingga Eks Jaksa Pinangki Dapat Remisi 3 Bulan
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan bahwa Ratu Atut Chosiyah telah bebas.
"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB,-red) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (6/9/2022).
Disampaikannya bahwa pembebasan Ratu Atut Chosiyah sudah sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan.
"Itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Diketahui, saat ini Ratu Atut Chosiyah dalam perjalanan menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang
Report from TribunBanten.com journalist Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, CITY OF SERANG
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ratu-atut-chosiyah-divonis-55-tahun-penjara-di-pengadilan-tipikor-jakarta.jpg)