Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jawab Isu Perpecahan Akibat Rekayasa Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Kapolri akui upaya rekayasa yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J sempat membuat internal Polri seolah terpecah.

Editor: Ahmad Haris
Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui upaya rekayasa yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat membuat kondisi internal Polri seolah terpecah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Upaya rekayasa yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J sempat membuat kondisi internal Polri seolah terpecah.

Hal tersebut diakui langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri pun membeberkan alasanya.

Baca juga: Pengamat Nilai Masih Ada Power Kuasa Ferdy Sambo hingga Polri Tak Kunjung Tahan Putri Candrawathi

Hal ini tidak lain karena Ferdy Sambo yang saat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam), mampu mempengaruhi sejumlah perwira Polri untuk memihak skenario yang sudah disusun.

Yaitu dengan menyatakan kematian Brigadir J akibat baku tembak, dan sempat melakukan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menuturkan, tindakan berupa intimidasi yang dialami tim penyidik, sempat membuat penyidikan terhambat.

"Memang ada yang berasumsi seperti itu (perpecahan-red)," kata Sigit dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (8/9/2022).

"Apalagi di saat-saat awal kita melakukan pemeriksaan, karena adanya upaya-upaya menghalangi, upaya-upaya intimidasi kan membuat situasi di internal seperti kemudian terpecah," lanjutnya.

Akan tetapi, kata Sigit, setelah Sambo dan sejumlah perwira dicopot dari posisinya dan kemudian dimutasi, para penyidik tim khusus (Timsus) yang sempat terhambat dalam melakukan penyelidikan karena upaya obstruction of justice mulai menemukan titik terang.

"Setelah saya lihat proses hambatan tadi kita bereskan, kita semua solid untuk menuntaskan ini," kata Sigit.

Alhasil, kata Sigit, misteri yang menyelimuti kasus Brigadir J perlahan terkuak dan sampai saat ini penyidik Polri menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan berencana.

Mendiang Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.
Mendiang Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. (Kolase Tribunnews)

Sedangkan dalam kasus obstruction of justice, terdapat 7 polisi yang menjadi tersangka.

Menurut Sigit, peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Sambo harus menjadi momentum supaya Polri semakin solid.

"Karena memang tugas kita bagaimana mengembalikan marwah Kepolisian, dan itu hanya bisa kita lakukan dengan kita melakukan hal-hal yang kemarin harus kita ubah, kita perbaiki." 

"Dan kita tingkatkan kualitasnya. Ini momentum untuk saatnya kita berbenah dan memperbaiki," ucap Sigit.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved