Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dan Anies Baswedan Perang Argumen Soal KPK Balai Kota

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dan Anies Baswedan saling lempar argumen soal KPK Balai Kota.

Editor: Abdul Rosid
Kloase/TribunBanten.com
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dan Anies Baswedan saling lempar argumen soal KPK Balai Kota. 

TRIBUNBANTEN.COM - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dan Anies Baswedan saling lempar argumen soal KPK Balai Kota.

Bahkan, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sampai menyinggung soal TGUPP dan Bambang Widjojanto.

Gembong tegas menyatakan KPK Balai Kota tidak efektif mencegah terjadinya korupsi.

"Dan kalau kita telaah apakah manfaatnya sangat untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta yang KPK Balai Kota itu jawaban saya tidak," katanya saat dihubungi, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: 1.348 Rumah DP Nol Rupiah Diresmikan Anies Baswedan, Sekarang Sudah Tuntas

Gembong menilai tak ada dampak signifikan dari pembentukan komisi ini.

Sehingga pernyataan yang dibeberkan Anies dianggapnya tak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Jadi kalau kita mau apakah sebanding dengan alokasi yang dikeluarkan untuk TGUPP terkait pencegahan korupsi di Jakarta jawabannya saya tidak. Kenapa? Faktanya kan jelas masih banyak kejadian-kejadian yang saat ini sedang proses hukum," lanjutnya.

"Artinya bahwa kehadiran KPK Balai Kota yang dimotori oleh Pak BW (Bambang Widjojanto) kan tidak membawa dampak yang signifikan dalam konteks mencegah korupsi di Jakarta (pencegahan korupsi ibu kota)," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Anies Baswedan diperiksa KPK soal dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

 

 

Usai diperiksa, Anies menyebut dirinya membantu tugas KPK, dan bercerita soal KPK Balai Kota yang ia bentuk.

"Gini saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," ungkapnya di lokasi.

Keterlibatannya pun sudah dimulai saat berada di Universitas Paramadina.

Di mana, merujuk pada website resminya, Universitas Paramadina merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang mewajibkan seluruh mahasiswanya mengambil mata kuliah Anti-Korupsi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved