Istri di Cikarang Sayat Alat Vital Suaminya, Motifnya Sang Pria Ingin Nikah Lagi
YN (42) warga Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tega menyayat alat kelamin suaminya berinisial ET (46).
TRIBUNBANTEN.COM - YN (42) warga Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tega menyayat alat vital suaminya berinisial ET (46).
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakannya.
Saat itu, korban sedang tertidur di rumah kontrakannya. Kemudian, korban merasakan celananya ditarik.
Baca juga: Beromzet Ratusan Juta Rupiah, Pembuat Obat Kuat Ilegal Ditangkap Polisi
"Lalu korban melihat pelaku di samping kiri sedang memegang pisau kecil dan kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban," jelas Mustakim dalam keterangannya yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Korban mendapat luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri.
"(Serta) empat luka sayat di bagian paha dan betis sebelah kiri," kata Mustakim.
Setelah mendapat luka akibat disayat pisau oleh istrinya, kata Mustakim, korban meminta bantuan tetangga untuk diantar ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang.
"Hasil pemeriksaan, korban dalam keadaan sadar dan dirawat di RS Medirosa Cikarang," kata Mustakim.
Mustakim berujar, pelaku diduga cemburu dan sakit hati karena mendapatkan informasi suaminya akan menikah lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri Sayat Alat Kelamin Suami di Cikarang Usai Dapat Kabar Korban Akan Nikah Lagi