DPRD DKI Bahas Pengganti Gubernur Anies Baswedan: Terima Tiga Usulan Nama, Dicari Sosok Ini

Pada Senin (12/9/2022) ini, DPRD DKI Jakarta mengagendakan membahas tiga usulan nama calon penjabat gubernur pengganti Anies Baswedan

Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pada Senin (12/9/2022) ini, DPRD DKI Jakarta mengagendakan membahas tiga usulan nama calon penjabat gubernur pengganti Anies Baswedan 

Sebagai informasi, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Setelah Anies lengser, kursi DKI 1 akan diisi penjabat yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.

Penjabat tersebut bakal mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sampai Pilkada serentak pada 2024 mendatang.

Baca juga: Sindir Ganjar & Jokowi, Taufik Gerindra Puji Elektabilitas Anies Baswedan Tinggi karena Kinerja Baik

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan itu, Kementerian Dalam Negeri lah yang mengusulkan nama kepada Presiden Joko Widodo untuk memilih nama sebagai Pj Gubernur.

Untuk diketahui, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 yang dipegang Anies Baswedan bersama Ahmad Riza Patria bakal purna per 16 Oktober 2022.

Seseuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada enam calon pejabat Gubernur DKI yang wajib diusulkan, sebulan sebelum berakhirnya masa jabatan saat ini, minimal per 16 September 2022.

Dari total enam calon, tiga di antaranya diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta, sementara tiga lainnya berdasar usulan Kemendagri.

Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Hari Ini DPRD DKI Jakarta Bahas Pengganti Anies Baswedan, Cari Sosok Berintegritas

Today the DKI Jakarta DPRD Discusses Anies Baswedan's Substitute, Looking for a Person with Integrity

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved