Tak Perlu Ditegur, Kapolri Listyo Sigit Ancam Pecat Anggota yang Melanggar Hukum: Beban Negara Berat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika ia harus mencopot dan menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
TRIBUNBANTEN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika ia harus mencopot dan menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Oleh karena itu, ia memberi peringatan kepada para anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran terkait dengan masalah judi ataupun lainnya.
Peringatan tersebut disampaikannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).
Listyo merasa harus memberi peringatan karena ia mengaku sayang dengan 430 ribu polisi dan 30 ribu PNS yang selama ini telah bekerja dengan baik.
"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dan ini terus saya ulang-ulang."
"Karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik, dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," kata Kapolri dalam video unggahannya di Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Dua Kali Bertemu, Ini yang Dibahas Kapolri dan Bharada E, Saya Tak Mau Dipecat
Sehingga jika nantinya masih ada anggota Polri yang melanggar terkait dengan masalah judi, penyakit masyarakat, ia meminta untuk langsung diberantas.
Karena menurut Kapolri, negara kini sedang memilki beban yang cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara.
Selain itu Kapolri menuturkan, jika ia mendapatkan laporan terkait anggota Polri yang melanggar, ia tidak akan menegurnya lagi.
Namun Kapolri akan langsung mencopot anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Jadi kalau masih ada kedapatan melanggar terkait terkait dengan masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara, tolong diberantas."
"Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya copot dan ini berlaku untuk semuanya, apakah itu Polki atau Polwan," tegas Kapolri.
Baca juga: Terkuak Alasan Ferdy Sambo Berbohong Soal Kasus Brigadir J, Kapolri: Bahasanya Dia Mencoba Bertahan
Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas polisi yang terlibat kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri sesuai arahan Presiden Joko Widodo tak segan memecat anggotanya yang terlibat kasus Ferdy Sambo maupun yang melanggar kode etik.