7.000 Pengungsi dari Afghanistan Berada di Indonesia, PBHI: Jumlahnya Bakal Bertambah
UNHCR, organisasi internasional di bidang kemanusiaan, mencatat 7.000an pengungsi dari Afghanistan masuk ke Indonesia hingga Juni 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - UNHCR, organisasi internasional di bidang kemanusiaan, mencatat 7.000an pengungsi dari Afghanistan masuk ke Indonesia hingga Juni 2021.
Indonesia merupakan negara terakhir sebelum menuju tujuan utama ke Australia. Dari 7000an pengungsi, sebagian lagi sudah berhasil menyeberang ke Australia pada masa awal Perang Afganistan pada 2001.
“Negara kita ini seperti tembok penahan bagi Australia sebagai tujuan akhir pengungsi yang datang dari Afganistan,” kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dalam keterangannya pada Senin (12/9/2022).
"Dan daerah konflik sekitarnya yang bermaksud menyeberang ke Australia,".
Baca juga: Sedang Meliput Tentang Pengungsi, Jurnalis AS Terbunuh di Ukraina usai Diduga Ditembaki Aparat Rusia
Menurut dia, situasi Indonesia dalam banjir pengungsi Afganistan seperti Turki yang kebanjiran pengungsi konflik di Irak – Afganistan, dan Afrika yang ingin ke negara Uni Eropa.
Pada pekan ini UNHCR mengadakan pertemuan di Markas Besar di Jenewa, Swiss. Keberadaan belasan ribu pengungsi yang didominasi pengungsi Afganistan di Indonesia masih menjadi persoalan dan belum ada jalan keluarnya.
Sementara itu, dengan alasan kemanusiaan, pemerintah Indonesia menerima para pengungsi dari Afganistan. Padahal, Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB tahun 1951 tentang status pengungsi, maupun protokol 1967.
Oleh sebab itu, Indonesia tidak punya kewenangan menetapkan status pengungsi, apalagi menerimanya.
Maka Indonesia berpatokan kepada UU Keimigrasian, dimana pengungsi masuk kategori orang yang masuk secara ilegal, dan tidak diinginkan berada di Indonesia.
"Saat ini, masih ada puluhan ribu pengungsi Afganistan di Malaysia dan Indonesia serta Papua Nugini. Potensi banjir pengungsi Afganistan ke Asia Tenggara masih mungkin terjadi mengingat kemiskinan dan kekacauan di Afghanistan pasca Pemerintahan Taliban berkuasa awal tahun 2022," ujarnya.
Julius Ibrani menegaskan, penanganan pengungsi harus dijalankan dengan cepat untuk mendapatkan kepastian status dan negara penempatan.
Penantian bertahun–tahun yang menimpa ribuan pengungsi Afganistan adalah bencana kemanusiaan yang seharusnya jadi pertimbangan Australia dan Negara-negara Barat yang menjunjung tinggi nilai HAM dan Kemanusiaan.
"Di saat sama Dunia Barat juga begitu memperhatikan jutaan pengungsi Ukraina yang mencari selamat di Eropa Barat," tambahnya.
Baca juga: Pengungsi Banjir di Banten Butuh Bantuan Makanan, Pakaian, dan Obat-obatan
Permasalahan Pengungsi
Potensi konflik pengungsi menimbulkan permasalahan. Salah satunya di Kamp Pulau Manus.