Asyik! Pendaftaran PPPK 2022 Sudah Dimuka, Cek Jadwal Pendaftarannya di Sini
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 akan dilaksanakan pada akhir September 2022, simak jadwal pendafataran.
TRIBUNBANTEN.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 akan dilaksanakan pada akhir September 2022, simak jadwal pendafataran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Ana, pembukaan pendaftaran PPPK 2022 akan dikegut.
Hal itu lantaran waktu seleksi PPPK 2022 sangatlah sedikit.
"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK 2022," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: BKPSDM Kabupaten Serang Data Ulang Jumlah Tenaga Honorer, Ada yang Tidak Bisa Diusulkan Jadi PPPK
Sementara itu, rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2022 seperti membahas PPPK 2022, telah dilakukan pada Selasa (13/9/2022).
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," jelas Menteri Anas.
Meski pemerintah belum memberitahu secara pasti tanggal seleksi PPPK 2022, terdapat informasi jadwal seleksi PPPK 2022 dalam akun instagram @ppk_Indonesia.
Berikut ini jadwal seleksi Guru ASN PPPK 2022:
Mei 2022
- Pembentukan dan penetapan Permenpan-RB 2022
Juni 2022
- Sosialisasi PermenPAN-RB
Juni - Juli 2022
- Rapat Koordinasi Teknis Panselnas Bersama Pemerintah Daerah
Agustus 2022
- Persiapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK 2022
Baca juga: Nasib 1.682 Guru PPPK di Kabupaten Serang, Terima SK Tanpa Menerima Gaji Sampai Akhir Tahun
September - Oktober 2022
- Penuntasan 193.954 guru lulus passing grade
- Pelaksanaan penilaian kesesuaian
November - Desember 2022
- Pelaksanaan seleksi dan tes PPPK 2022.
Tiga Kategori Prioritas PPPK 2022
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan, pengadaan PPPK 2022 diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.
Syaratnya yakni memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II.
Kemudian, Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Seleksi PPPK 2022, Rekrutmen Dibuka Akhir September
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-asn-atau-pns.jpg)