Pembuangan Sampah ke TPSA Cilowong, Pemkab Serang Nego Harga Dengan Pemkot Cilegon
Pemerintah Kabupaten Serang dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon tengah melakukan negoisasi harga terkait persoalan sampah Cilowong
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Glery Lazuardi
“Kalau besaran Rp 85.000, bisa dibayangkan retribusi sampah dari kerjasama ini mencapai Rp 5 miliar. Kita sih keinginanya seperti itu,” tuturnya
Untuk jam operasional, kata Matan Kadis Perkim, pihaknya membatasi jam pelayanan agar tidak mengganggu warga yakni hanya sampai pukul 17.00 WIB.
Aziz mengungkapkan, saat ini sudah ada 1.300 meter kubik sampah yang sudah diterima dari wilayah Kabuapten Serang. Yang nantinya retribusinya akan ditagih ketika sudah mencapai satu bulan pengiriman.
"Sesuai informasi yang saya sampaikan, bahwa sampai dengan hari kemarin, kurang lebih ada 1300 meter kubik yang sudah kami terima dari sampah Kabupaten Serang. Dan itu sudah ada catatannya," tuturnya.
Ia mengaku, dalam hal ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat.
"Kami kemarin sudah melakukan sosialisasi penomena setuju tidak setuju pasti ada dengan satu kebijakan kami, tentunya kita hanya memberikan pemahaman apa yang dilakukan oleh kami, tentunya ujungnya untuk kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi atau keingin masyarakat
"Kita juga ada potensi pendapatan dan kami menampung aspirasi atau keinginan masyarakat, dan ini komitmen kami untuk bisa memenuhi apa yang diinginkan oleh masyarakat," pungkasnya.