Pembuangan Sampah ke TPSA Cilowong, Pemkab Serang Nego Harga Dengan Pemkot Cilegon

Pemerintah Kabupaten Serang dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon tengah melakukan negoisasi harga terkait persoalan sampah Cilowong

Penulis: Sopian Sauri | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
TPSA CILOWONG 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Pemerintah Kabupaten Serang dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon tengah melakukan negoisasi harga terkait persoalan sampah Cilowong Kota Serang yang akan di buang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon.

Pemerintah Kota Cilegon menawarkan tarif retribusi sampah sebesar Rp 85.000 per kubik.

Sementara Pemkat Serang menawarkan besaran tarif retribusi sebesar Rp 35.000 per meter kubik.

Baca juga: DLH Cilegon Buka Pintu Lebar Terima Pembuangan Sampah dari Kabupaten Serang, Tapi ada Syaratnya

Asda 1 Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, terkait hara tawaran Pemkot Cilegon masih dalam proses negoiasi.

"Harga itu sedang kita negosiasikan ya kalau negoisasi kan begitu, yang satu pengen tinggi yang satu pengen rendah wajar kan hukum ekonomi, tapi nanti kita sama- sama tidak merugikan tapi sama sama menguntungkan," kata Nanang, kepada awak media, usai melakukan rapat di DLH Kota Cilegon, Selasa (13/9/2022).

Namun, lanjut Nanang, pemerintah Kabupaten Serang menginginkan haraga itu serendah mungkin. Akan tetapi pihaknya juga memaklumi, dan kondisi itu nantinya akan dirinci.

"Kalau kami sih inginnya serendah mungkin, tapi kan itu juga maklumi lah kondisi bagaimana kita rinci diangka berapa nanti," ucapnya.

Karena itu, dengan harga 85 ribu per kubik itu masih dalam proses negoisasi. Pihaknya juga masih akan koordinasi kepada kepala daerah Kabupaten Serang terkait hal itu.

"Dengan harga itu masih peroses, kita net terendahnya 35 ribu tapi diatas 85 nanti ketmu diangka berapa, nanti kita bicarakan dengan unsur pimpinan," jelasnya.

Namun demikan, lanjutnya, untuk saat ini pihaknya siap mematuhi angka tertinggi yang ditawarkan.

"Tapi kami memahami bahwa kamu siap mematuhi diatas tertinggi angka saat ini dan memang kami cukup dibantu oleh pemkot Cilegon," ujarnya.

Baca juga: Warga Cilowong Larang Pemkab Serang Buang Sampah di TPSA Cilowong Akibatnya 27 Truk Mangkrak

Masi kata Nanang, sampah dari Kabupaten Serang secara keseluruhan akan di buang ke TPSA Bagendung Cilegon, dengan 50 rit per hari.

"Secara keselurahan sampah akan di ke Bagendung jadi 50 rit per hari dari kabupaten Serang, sampah rumah tangga," ujarnya.

Sementara, Plt Kepala DLH Cilegon, Azis Setia Ade Putra mengatakan, pada rencana kerja sama antara Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang, pihaknya menargetkan retribusi sampah dari kerjasama ini sebesar Rp 5 miliar untuk 1 tahun kerja sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved