Proyek Jembatan Ciberko Dua Kali Gagal Lelang, Dewan Datangi DPUPR Kota Cilegon

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erick Airlangga, mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon, Rabu (14/9/2022)

Penulis: Sopian Sauri | Editor: Abdul Rosid
Sopian Sauri/TribunBanten.com
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erick Airlangga, mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon, Rabu (14/9/2022) 

"Kita serahkan ke Barjas ternyata Barjas ada penilaian ketiga-tiganya tidak memenuhi syarat, sehingga itu jadi gagal lelang dan kami waktu dekat akan coba untuk upaya lelang cepat dengan ada syarat-syarat tertentu, dengan ada alasan-alasan tertentu. Karena dengan melihat waktu sekarang sudah di September harapannya kita bisa terlaksana," kata Heri.

Karena itu, lanjutnya, apabila sudah ada pemenang lelang cepat, jembatan tersebut bisa dilakukan pelebaran dengan target 90 hari kerja.

"Harapan 90 hari lama pekerjaannya, jadi di akhir Desember bisa selesai," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved