Jelang Pemilu 2024, KPU Cocokkan Data Kematian Warga Kota Serang

KPU Kota Serang melakukan pencocokan data kematian penduduk di lima kelurahan di Kota Serang per September 2022

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
bangka.tribunnews.com
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU Kota Serang melakukan pencocokan data kematian penduduk di lima kelurahan di Kota Serang per September 2022 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG-KPU Kota Serang melakukan pencocokan data kematian penduduk di lima kelurahan di Kota Serang per September 2022

Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) serta pencocokan terbatas (coktas) terhadap data kematian di 5 Kelurahan tersebut, diperoleh data 521 orang yang meninggal dunia di Kota Serang.

Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilakukan BPS pada tahun 2020.

Baca juga: Diterpa Konflik Internal, KPU Tetap Verifikasi Administrasi PPP: Berpegang SK Kemenkumham

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Patrudin menjelaskan, berdasarkan data hasil pemadanan, jumlah data kematian di secara rinci di lima kelurahan di Kota Serang, diantaranya yaitu, di Kelurahan Kagungan 95 orang, Kelurahan Serang 117 orang, Kelurahan Kota Baru 68 orang, Kelurahan Banten sebanyak 153 orang, dan Kelurahan Terumbu sebanyak 88 orang.

Kata Patrudin, saat ini KPU sedang melakukan tindaklanjut hasil pemadanan tersebut. Untuk data penduduk ganda jumlahnya 11.594, yang sudah dikerjakan sebanyak 10.455, atau sekitar 90 persen.

"Untuk data meninggal dunia sumber SIAK dan sensus BPS, dari jumlah 7.444, sudah dikerjakan 6.972 atau setara 95 persen. Sementara data tidak padan, dari jumlah 14.287, sudah dikerjakan 12.541, atau setara 88 persen," ujarnya melalui pesan instan, Kamis (15/9/2022).

Pihak KPU berjanji akan menyelesaikan data tersebut sebelum tanggal 1 Oktober 2022.

Dia juga ucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan dari Disdukcapil, dari 67 Kelurahan, pihak ketua RT/RW yang sudah melakukan koordinasi yang bagus, dan dapat mempercepat tindaklanjut data hasil pemadanan.

"Sekali lagi atas nama KPU, kami ucapkan terima kasih pada 67 Keluraha dan ketua RT/RW sudah lakukan kooridnasi dengan baik,” terangnya.

Lanjut Patrudin, sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022, tertanggal 13 Juni 2022, KPU melakukan pencermatan terhadap data anomali dan data tidak padan.

Data ganda yang ditemukan dicoret dan telah dilakukan validasi dengan memperhatikan dokumen kependudukan.

Baca juga: Tiba-tiba Namanya Terdaftar di Parpol, Lima PNS di Kota Serang Ngadu ke KPU

“Yang sedang kami lakukan sekarang adalah coktas terhadap data meninggal dari hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh BPS tahun 2020 lalu," jelasnya.

"Kami tentu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan, mendatangi rumah warga yang keluarganya sudah meninggal sesuai sensus BPS,” tuturnya.

Dalam prinsipnya, coktas dilakukan untuk membuktikan secara kebenaran data hasil pemadanan DPB semester II tahun 2021 dengan data kependudukan Kemendagri.

"Tiga pemilih yang kami sampling, semua datanya akurat. Nanti hasil coktas ini akan kami input ke dalam Sidalih Berkelanjutan,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved