Presiden Instruksikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Dinas, PLN Berikan Diskon Isi Daya 30 %
Upaya akselerasi ini juga dilakukan sebagai upaya meneken impor bahan bakar minyak (BBM).
TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Joko Widodo meneken Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 pada 13 September 2022.
Inpres itu tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instasi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sebelumnya, Senin (12/9/2022), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah mengeluarkan arahan untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di seluruh perusahaan BUMN.
Baca juga: Pakai Mobil Listrik Tempuh Jakarta-Bali, Arwani Hanya Keluarkan Rp 330.000 untuk Isi Daya Enam Kali
Upaya akselerasi ini juga dilakukan sebagai upaya meneken impor bahan bakar minyak (BBM).
PLN pun siap memberikan pasokan listrik andal dan mengoptimalkan infrastruktur kendaraan listrik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan saat ini PLN sudah menyiapkan infrastruktur dan layanan pendukung untuk menjawab kebutuhan pengguna kendaraan listrik.
Arahan dari Pak Presiden adalah mengubah dari energi impor menjadi domestik, dari energi mahal menjadi murah, dan energi yang emisi karbonnya tinggi menjadi energi emisi karbon rendah.
"Untuk itu, kami di PLN siap mendukung arahan Presiden terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah," ujarnya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Kamis (15/9/2022).
Untuk memudahkan pengisian daya kendaraan listrik, PLN juga menyiapkan layanan pendukung home charging beserta instalasi charging kendaraan listrik di rumah pelanggan.
PLN telah berkolaborasi dengan produsen kendaraan listrik dan agen tunggal pemegang merek (ATPM) dalam penyediaan layanan home charging untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik.
Pelanggan pun mendapatkan diskon pengisian daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00-05.00.
Baca juga: Dirut PLN Rasakan Sendiri Hematnya Mobil Listrik, Hanya Butuh Rp 3.750 Tempuh Jarak 10 Km
"Sebenarnya pengisian kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah, seperti halnya kita mengisi daya handphone atau laptop," ucap Darmawan.
Pengguna kendaraan listrik pun tak perlu khawatir saat bepergian.
Hingga Rabu (14/9/2022), tercatat PLN sudah menghadirkan 150 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di 117 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Rencana penambahan sampai akhir 2022 akan terbangun lagi 110 unit SPKLU untuk mendukung peta jalan nasional di seluruh Indonesia, termasuk dalam mendukung kegiatan KTT G20 di Bali," katanya.