SADIS, Jadi Saksi Korupsi, ASN di Pemkot Semarang Dimutilasi dan Dibakar

Seorang ASN Bapenda Kota Semarang bernama Iwan Budi hilang sehari jelang agenda klarifikasi terkait kasus korupsi alih aset Pemkot Semarang.

Editor: Abdul Rosid
TribunJateng.com
Seorang ASN Bapenda Kota Semarang bernama Iwan Budi hilang sehari jelang agenda klarifikasi terkait kasus korupsi alih aset Pemkot Semarang. 

Iqbal menyebut, pembakaran tersebut dilakukan dengan sempurna.

"Ini adalah pembakaran yang sempurna, 100 persen pembakaran," ungkap Iqbal.

Barang Milik Pelaku Tertinggal

Di sekitar TKP, polisi menemukan benda kecil milik pelaku, yakni sebilah pisau.

"Sejak awal memang ditemukan pisau dan ini memang bagian dari alat kejahatan," terang Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Irwan Anwar.

Irwan menuturkan, polisi akan melakukan tes sidik jari pada pisau tersebut.

"Untuk proses pengecekan sidik jari sedang dalam proses forensik. Sehingga dalam alat atau barang yang ditemukan ada sidik jari atau tidak, nanti akan kita sampaikan setelah kami menerima dari laboratorium forensik," terangnya.

Dia menjelaskan, dengan pisau itu, pelaku bisa menusuk, membunuh, dan memotong bagian tubuh korban.

Irwan menduga bahwa korban terlebih dulu dibunuh sebelum akhirnya dibakar.

Baca juga: Nama 5 Napi Korupsi Lapas Kelas I Tangerang yang Bebas, Apa Kata Kepala Kemenkumham Banten?

"Karena berbeda jika kalau ini dibakar dulu baru meninggal," bebernya.

Selain pisau, polisi juga menemukan bagian tubuh korban yang terpisah, yakni kaki dan tangan.

Kaki dan tangan korban ditemukan dalam kondisi terbakar, tetapi tidak sempurna.

"Untuk lepasnya anggota tubuh ini belum bisa disimpulkan. Apakah karena pembakaran atau dilakukan mutilasi," jelasnya.

Lalu Meski sudah melibatkan anjing kesayangan Iwan Budi, yang bernama Mochi, hingga saat ini potongan tubuh korban belum ditemukan seluruhnya.

Potongan tubuh korban yang belum ditemukan, antara lain kepala, tungkai tangan, dan tungkai kaki.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved