Selingkuh dengan 2 Polisi Sekaligus, Polwan Dilaporkan Suami yang Juga Aparat, Bagaimana Nasibnya?
Oknum polisi berinisial Bripka SA kembali melaporkan istrinya, polwan Ipda NP terkait kasus perselingkuhan.
TRIBUNBANTEN.COM - Oknum polisi berinisial Bripka SA kembali melaporkan istrinya, polwan Ipda NP terkait kasus perselingkuhan.
Sebelumnya, Bripka SA juga pernah melapor dengan kasus yang sama sehingga Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.
Diduga Ipda NP berselingkuh dengan sesama anggota polisi, sama seperti kasus sebelumnya.
Terkait laporan ini Propam Polda Maluku mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perselingkuhan polwan yang bertugas di Polres Tual, Ipda NP.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).
Dijelaskan Kombes Pol Mohamad Syarifudin, baik Ipda NP maupun suaminya Bripka SA sama-sama saling melapor.
Saat ini penyidik yang menangani kasus itu masih menyelidiki kasus tersebut.
Saat disinggung apakah pelapor dan para terlapor telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Syaripudin mengatakan mereka belum diperiksa.
Baca juga: Asyik Tidur di Hotel Bareng Teman Sekantor, Oknum Polwan di Sumut Digerebek Suami Sah, Ini Endingnya
"Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya," katanya.
"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," kata dia.
Selingkuhi 2 Polisi Sekaligus
Sebelumnya anggota polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Tual Ipda NP, Maluku dilaporkan ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) oleh suaminya, Bripka SA.
Sang suami, Bripka SA yang juga anggota Polres Tual ini melaporkan istrinya Ipda NP ke Propam atas dugaan kasus perselingkuhan.
Ipda NP yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Tual ini dilaporkan suaminya diduga berselingkuh dengan dua orang anggota polisi yakni dengan Ipda KR dan Bripka FT.
Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.
Baca juga: Terlibat Kasus Brigadir J, Polwan AKP Dyah Chandrawati Disidang Etik, Polri Ungkap Pelanggarannya
Cinta terlarang itu terjalin pada 2018 saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.
Sang suami yang mengetahui dugaan perselingkuhan itu kemudian marah dan menganiaya istrinya.
Selanjutnya Ipda NP kemudian melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA kemudian mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Sedangkan sang istri Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.
Adapun Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Seiring berjalannya waktu, Ipda NP diduga kembali mengulangi kesalahannya.
Di tempat tugas yang baru di SPN Passo, ia diduga kembali terlibat kasus perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.
Setelah kasus itu terkuak, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.
Sang suami yang tidak terima dengan kasus dugaan perselingkuhan sang istri yang kembali terulang kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
Laporan disampaikan ke Propam disertai sejumlah bukti.
Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia mengaku saat ini kasus tersebut telah ditangani dan sementara dalam proses penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polwan di Maluku Dilaporkan Suaminya Selingkuhi 2 Polisi, Kabid Propam; Masih Dalam Penyelidikan
