Oknum Polisi di Pinrang Aniaya Perempuan dan Ancam Membunuh, Hanya Ditahan Lima Hari

Setelah Videonya viral memukul seorang perempuan paruh baya di Desa Waetuoe, oknum polisi hanya ditahan lima hari

Editor: Glery Lazuardi
CT: Ashabur Rizky
Ilustrasi penganiayaan. Setelah Videonya viral memukul seorang perempuan paruh baya di Desa Waetuoe, oknum polisi hanya ditahan lima hari 

TRIBUNBANTEN.COM - Video pemukulan oknum polisi Aipda Supirman viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik, seorang pria diduga anggota polisi bertugas di wilayah Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, mengancam akan membunuh seorang perempuan berjilbab hijau, sambil memegang leher korban.

Setelah Videonya viral memukul seorang perempuan paruh baya di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, oknum polisi Aipda S hanya ditahan 5 hari.

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Guru Merangkap Jadi Muncikari Prostitusi, Keuntungan Hanya Rp20.000

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi kita menahan pelaku selama 5 hari untuk memberi efek jera," ujar Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Mohammad Roni Mustofa, Minggu (18/09/2022).

Menurut Roni, pelaku Aipda Supirman dan korban yang merupakan keluarga sendiri, telah bersepakat berdamai ditunjukkan dengan bukti surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.

"Kedua belah pihak telah bersepakat berdamai ditandai dengan surat perjanjian kesepatakan," tutur Roni.

Kapolres Sebut Sudah Damai

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut.

Roni menuturkan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.

"Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S.

Diduga perempuan paruh baya tersebut mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.

Kata Roni, oknum polisi itu telah diperiksa Propam Polres Pinrang dan ditahan untuk memberi efek jera.

"Kita juga telah memanggil saksi-saksi dan korban itu sendiri. Pelaku juga masih diperiksa oleh Propam dan sudah ditahan untuk memberikan efek jera," kata Roni.

Ia juga menjelaskan oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga.

Baca juga: Kemarin Sok Jago Tampar Personel TNI, Kini Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap & Diborgol: Nangis Kejer

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved