Anwar Usman Kaget Terima Surat Peringatan MKMK soal Ketidakhadiran Sidang
Anwar Usman menanggapi surat peringatan MKMK soal absensi sekaligus angkat bicara soal isu kotak pandora putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara terkait surat peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengenai tingkat ketidakhadirannya dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Anwar Usman mengaku terkejut menerima surat peringatan tersebut, terlebih karena MKMK mengeksposnya ke media.
“Begini ya, saya juga kaget menerima surat peringatan dari MKMK terkait ketidakhadiran saya. Saya ini hakim konstitusi yang paling lama menjabat. Namun demikian, saya sudah menjawab surat tersebut kepada MKMK sekaligus mengucapkan terima kasih. Saya sampaikan bahwa ketidakhadiran saya semuanya memiliki alasan,” kata Anwar Usman.
Baca juga: MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Melanggar Kode Etik terkait Pengajuan Ahli di PTUN Jakarta
Anwar menjelaskan, alasan ketidakhadirannya yang pertama adalah karena sakit. Saat itu ia seharusnya menjalani opname dan tidak diperbolehkan keluar rumah.
Namun, ia mengaku tetap memaksakan diri untuk menghadiri pernikahan anaknya. Setelah itu, ia menjalani perawatan jalan dalam waktu yang cukup lama.
Ia juga mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan MKMK. Dengan pengalaman panjang selama dua periode di MK, baik sebagai hakim konstitusi maupun Ketua MK, Anwar menyatakan sangat memahami aturan mengenai kehadiran. Bahkan, ia pernah menjadi bagian dari Majelis Kehormatan MK.
Anwar menegaskan bahwa kinerjanya tidak perlu diragukan. Ia telah mengabdi di lingkungan peradilan selama 40 tahun.
“Saya bahkan sering menginap di kantor, mungkin adik-adik bisa cek. Jadi yang namanya bolos itu jarang, bahkan tidak pernah. Cuti pun tidak pernah, kecuali saat saya menunaikan ibadah haji,” ujar Anwar.
“Jarang saya tidak hadir, kecuali karena sakit. Itu pun sakit yang mungkin disebabkan kelelahan. Awal tahun kemarin, saya juga sibuk mempersiapkan pernikahan anak saya. Sekali lagi, saya berterima kasih kepada MKMK yang telah memberikan surat peringatan,” lanjutnya.
Ia kembali menegaskan bahwa ketidakhadirannya bukan tanpa alasan.
“Saya perlu jelaskan, tidak satu pun persidangan baik pleno, panel, maupun RPH yang saya tinggalkan tanpa pemberitahuan,” tegasnya.
Anwar menyebut telah mengklarifikasi surat peringatan tersebut kepada panitera dan Sekretariat MK. Ia kembali menekankan bahwa ketidakhadirannya selalu disertai alasan yang jelas.
“Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Perlu saya sampaikan bahwa tidak ada satu pun ketidakhadiran saya yang tanpa alasan. Saat ini pun saya pamit lebih dulu kepada Ketua MK karena harus minum obat, mengingat masih dalam masa perawatan. Saya mohon agar masyarakat, khususnya para netizen, tidak salah paham,” ujarnya.
Anwar mengaku sedikit kecewa dengan sikap MKMK. Menurutnya, persoalan absensi seharusnya cukup disampaikan melalui pemberitahuan tertulis setelah klarifikasi ke Sekretariat MK, bukan diekspos ke media hingga menjadi viral.
“Keluarga saya juga memprotes saya, karena mereka tahu kondisi saya sedang sakit,” kata Anwar.
| Ini Respon Pimpinan DPR RI saat Aturan Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Digugat ke MK |
|
|---|
| MK Pertanyakan Keamanan Data Pribadi Warga Indonesia yang Bisa Ditransfer ke Luar Negeri |
|
|---|
| Kata PKB soal NasDem Tolak Putusan MK Pisahkan Pemilu: Terus Mau Apa, Mau Bubarin MK? |
|
|---|
| Pengamat Sebut Pemisahan Pemilu dan Pilkada Bisa Lebih Ekpresikan Perspektif Lokal |
|
|---|
| Penetapan Calon Terpilih PSU Kabupaten Serang Tunggu BRPK dari Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ketua-mk-anwar-usman-1.jpg)