Cara Cek Status Penerima BSU Tahap II via kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, Cair Pekan Ini

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap II disalurkan pekan ini.

Editor: Glery Lazuardi
bsu.kemnaker.go.id
Notifikasi belum terdaftar sebagai calon penerima BSU/subsidi gaji tahun 2021. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap II disalurkan pekan ini. 

A. Cara Cek Penerima Subsidi Gaji via kemnaker.go.id

Sebelum mengakses terdaftar tidaknya sebagai penerima BSU, pekerja/buruh harus memiliki akun di laman kemnaker.go.id, yang memerlukan data berupa nomor KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone yang masih aktif.

Setelah memiliki akun, terdapat tiga langkah pengecekan BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji melalui laman kemnaker.go.id sebagai berikut:

1. Akses laman https://kemnaker.go.id, dan login atau masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.

2. Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi.

3. Setelah itu, jika terdaftar sebagai calon penerima BSU maka akan muncul notifikasi bahwa terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon peneirma BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

B. Cara Cek penerima BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Adapun langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.

4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan” dan sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.

Baca juga: BBM Naik, Pemerintah Siapkan Tiga Jenis Bantuan Sosial, Ada BLT hingga BSU

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".

Perlu diingat, subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini hanya akan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Bila pekerja tidak memiliki bank-bank tersebut, disarankan untuk membuka rekening Himbara terlebih dahulu di kantor-kantor cabang terdekat.

Nantinya kepada pihak pegawai bank cukup melaporkan pembukaan rekening untuk BSU dengan menunjukkan bukti di ponsel bahwa kamu pekerja yang telah lolos verifikasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Tahap 2 Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Status Penerima via Situs Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan"

BSU Phase 2 Disbursed This Week, Here's How to Check Recipient Status via the Ministry of Manpower and BPJS Employment Sites

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved