Fakta di Balik Shopee PHK Karyawan, Startup Indonesia Hadapi Musim Dingin
Sejumlah startup di Indonesia memasuki musim dingin. Beredar isu mengenai sejumlah perusahaan startup melakukan PHK untuk efisiensi pengeluaran.
TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah startup di Indonesia memasuki musim dingin.
Beredar isu mengenai sejumlah perusahaan startup melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk efisiensi pengeluaran.
Setidaknya ada delapan startup yang telah mengambil kebijakan itu.
Yaitu, Pahamify, Zenius, LinkAja, Fabelio, Tanihub, JD.ID, Uang Teman, dan MPL.
Baca juga: Dampak Harga BBM Naik 50 % di Bangladesh, Pekerja Terancam di-PHK: Mungkin Harus Mengemis
Terakhir, Shopee dilaporkan melakukan PHK kepada sejumlah karyawan di Indonesia.
Rumor PHK yang dilakukan Shopee ini sebenarnya sudah beredar sejak Juni 2022 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (19/9/2022), Shopee telah melakukan PHK sejumlah karyawan di beberapa negara operasional perusahaan.
Pada Juni 2022 lalu, pihak Shopee membantah telah melakukan PHK karyawannya di Indonesia.
Namun, pada 19 September 2022 ini, Shopee memastikan, pihaknya melakukan PHK pada sejumlah karyawan di Indonesia.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, keputusan PHK yang dilakukan Shopee terkait dengan kondisi ekonomi global.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien," kata Radynal, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Pihaknya menyebut, keputusan melakukan PHK ini adalah keputusan yang sangat sulit.
Menurutnya, Shopee Indonesia telah mencoba melakukan penyesuaian dengan beberapa kebijakan bisnis.
Namun, PHK yang diterapkan saat ini adalah langkah terakhir yang harus ditempuh.
Baca juga: Kisah Karyawan asal Tangerang Di-PHK karena Covid-19: Alih Profesi Barista, Bermodal Ikut Pelatihan
Sejauh ini, Shopee tak merinci berapa jumlah karyawan yang terdampak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/logo-shopee.jpg)