Fakta di Balik Shopee PHK Karyawan, Startup Indonesia Hadapi Musim Dingin

Sejumlah startup di Indonesia memasuki musim dingin. Beredar isu mengenai sejumlah perusahaan startup melakukan PHK untuk efisiensi pengeluaran.

Editor: Glery Lazuardi
Shopee
Shopee. Sejumlah startup di Indonesia memasuki musim dingin. Beredar isu mengenai sejumlah perusahaan startup melakukan PHK untuk efisiensi pengeluaran. 

Selain itu, tak ada informasi soal detail karyawan dari divisi mana saja yang dilakukan PHK.

Meski demikian, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/9/2022), sumber internal Shopee Indonesia mengatakan, jumlah karyawan yang dilakukan PHK berkisar 3 persen dari total karyawan.

Terkait PHK yang dilakukan, Radynal memastikan bahwa langkah PHK yang dilakukan Shopee tak mempengaruhi operasi bisnnis dan layanan kepada penjual, pembeli, dan mitra lain di Indonesia.

Ia mengatakan, Shopee Indonesia masih akan terus melanjutkan misi melayani penjual, pembeli, bahkan UMKM.

Shopee saat ini melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia.

Baca juga: Ribuan Perusahaan Bangkrut karena Pandemi Covid-19, Kepala Disnakertrans Banten: PHK Tidak Haram!

"Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia," kata Radynal.

Menurut Radynal langkah efisiensi dengan PHK karyawan ini sejalan dengan fokus perusahaan.

Adapun fokus tersebut adalah untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini," ucapnya.

Bagi karyawan yang terdampak PHK, Radynal mengatakan akan diberikan pesangon berupa satu bulan gaji.

"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji," ujarnya.

Selain itu, karyawan yang terdampak juga masih bisa memakai fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta PHK Karyawan Shopee: Penyebab, Jumlah Karyawan, hingga Pesangon"

Facts about Shopee Employee Layoffs: Causes, Number of Employees, and Severance pay

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved