Tarif Angkutan Kota Cilegon Resmi Naik, Ini Besaran Tarif yang Ditetapkan Oleh Pemkot
Pemerintah Kota Cilegon resmi menaikan tarif angkutan kota (angkot), imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon resmi menaikan tarif angkutan kota (angkot), buntut dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kenaikan tarif angkot baru itu sekitar 31 persen.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Analisis Dampak Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Pakalima Barutu.
Baca juga: Tarif Angkot di Cilegon Naik Akibat Kenaikan Harga BBM, Dinas Perhubungan Bilang Begini
Ia mengatakan, besaran tarif angkutan umum tersebut sebesar 31 persen, baik jarak dekat maupun jarak jauh.
"Besaran kurang lebih 31 Persen, baik jarak dekat dan jarak jauh 31 persen," ujar Paklima saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (20/9/2022).
Ia juga mengatakan, tarif angkutan kota sebelumnya menggunakan tarif 2015, dan saat ini sudah ditetapkan tinggal disosialisasikan kepada masyarakat.
Berikut data tarif kenaikan angkutan umum, berdasarkan yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Cilegon nomor 551/KEP.208-Dishub/2022.
Tarif lama jarak terdekat dan terjauh lintasan trayek di Kota Cilegon:
1. Trayek Cilegon-Merak tarif terdekat Rp 3.800 dan tarif terjauh Rp 7.600
2. Trayek Merak-Salira tarif terdekat Rp 3.800 dan tarif terjauh Rp 7.600
3. Trayek Cilegon-Anyer tarif terdekat Rp 3.500 dan tarif terjauh Rp 7.600
4. Trayek Cilegon-Mancak tarif terdekat RP 3.800 dan tarif terjauh Rp 8.550
5. Trayek Cilegon-Bojonegara tarif terdekat Rp 3.800 dan tarif terjauh Rp 6.650
6. Trayek Cilegon-PCI tarif terdekat Rp 2.850 dan tarif terjauh Rp 4.275.
