Motif Ibu di Serang Buang Bayi di Tong Sampah, Takut dan Malu Hamil di Luar Nikah
Motif ibu di Tambak, Kabupaten Serang tega buang bayi di tong sampah lantaran takut dan malu hamil di luar nikah
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Motif ibu di Tambak, Kabupaten Serang tega buang bayi di tong sampah lantaran takut dan malu hamil di luar nikah
Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika bayi yang ditemukan dalam tong sampah merupakan bayi yang baru dilahirkannya.
"Tersangka mengaku merasa takut dan malu atas kehamilan yang disembunyikannya," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sementara untuk, kekasih AMS hingga kini pihak kepolisian mengaku masih melakukan pencarian. Lantaran AMS pun sudah putus kontak dengannya.