Kemenkumham Banten
Momen Bersejarah, Pertama Kalinya 30 Narapidana Wisuda Bersama 1.248 Mahasiswa Unis Tangerang
hal ini menjadi bukti belajar dari balik jeruji tidak membatasi semangat untuk berprestasi.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Bersama 1.248 mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, 30 narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang resmi menjadi sarjana.
Seluruh narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang itu lulus dari Fakultas Hukum Kampus Kehidupan dan mengikuti proses wisuda di Indonesia Convention Exhibituon (ICE) BSD, Sabtu (1/10/2022).
Kampus Kehidupan adalah program pendidikan tinggi yang diselenggarakan Ditjen Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Baca juga: Tim Imigrasi Kemenkumham Banten Sidak 3 Perusahaan di Cilegon, Ada TKA Asal India, Korsel, & Jepang
Dirjen Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Thurman Hutapea mengatakan wisuda ini merupakan momen bersejarah.
"Untuk pertama kalinya sebanyak 30 narapidana berhasil menjadi sarjana. Ini belum pernah terlaksana di lapas lain di Indonesia," ujarnya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Sabtu.
Tiga narapidana memperoleh predikat cumlaude, yaitu Rachmat Sesario dengan IPK 3,92, Dede Setiawan dengan IPK 3,85, dan Antonius Richard dengan IPK 3,84.
Menurut Thurman, hal ini menjadi bukti belajar dari balik jeruji tidak membatasi semangat untuk berprestasi.
"Bahkan mungkin melebihi mereka mahasiswa yang ada di luar lapas," ucapnya mewakili Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.
"Saya atas nama pimpinan mengucapkan selamat kepada kita semua. Hal ini merupakan prestasi kita bersama yang sangat patut dibanggakan dan harus disebarluaskan," kata Thurman.
Selain itu, dia memuji Unis Tangerang sebagai perguruan tinggi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam melaksanakan Tri Dharma, yaitu memberikan pendidikan, pengajaran, serta pengabdian kepada masyarakat.
Unis menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang bersedia dan berkomitmen untuk memberikan program pendidikan yang berkemanusiaan, inklusif, non-diskriminatif, dan yang berani memberikan contoh.
Baca juga: Di Lapas Terbuka Ciangir, Kakanwil Kemenkumham Banten Cicipi Ubi Cilembu Rancing: Enak Banget!
"Program ini adalah sangat luar biasa, mendukung keberhasilan reintegrasi sosial dan membantu warga binaan mereformasi diri mereka melalui pendidikan," ujarnya.
Thurman berpesan bahwa gelar sarjana hukum yang diperoleh oleh warga binaan adalah sebuah privilege (hak istimewa) dari negara.
Konsekuensi dari hak privilege itu adalah kewajiban menggunakan ilmu dan pengalaman semasa kuliah agar bisa digunakan untuk memberikan kebaikan kepada sesama, orang-orang yang tidak memperoleh privilege, dan kepada negara.
"Anda para wisudawan narapidana khususnya harus mengingat hal ini sehingga akan menambah rasa syukur pada diri Saudara," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Murid Antusias Dengarkan Materi Kekayaan Intelektual dari Kadiv Yankumham Kemenkumham Banten
Dia juga mengingatkan, dari ratusan ribu warga binaan yang ada di Indonesia, hanya segelintir dan itulah orang-orang beruntung yang memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan sarjana hukum dengan gratis hingga selesai, bahkan dari balik jeruji lapas.
"Ini suatu kebanggaan. Semoga ilmu dan gelar yang telah diperoleh dapat menjadi pegangan hidup yang bermanfaat dan dapat diaplikasikan dengan baik menjadi panggilan hati berbakti kepada bermasyarakat, bangsa dan negara," ucap Thurman.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kadek Anton Budiharta, mengatakan Kampus Kehidupan merupakan program inovasi pendidikan dari Ditjen Pemasyarakatan yang diresmikan langsung Menkumham Yasonna H Laoly pada 18 Oktober 2018 di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Melalui Kampus Kehidupan, Ditjen Pemasyarakatan bekerja sama dengan Unis Tangerang menjalankan program pendidikan S1 Fakultas Hukum dan Fakultas Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan di dalam lapas.
Baca juga: Kadiv Yankumham Kemenkumham Banten Kunjungi Notaris Berisiko Tinggi di Tangerang
Dalam pelaksanaan program pendidikan tersebut, berbagai macam pengembangan inovasi dan seleksi telah dilaksanakan.
Sebanyak 30 narapidana terpilih setelah melewati rangkaian proses asesmen dan tes penyaringan yang dilakukan secara ketat di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia pada 2018.
Adapun fasilitas kelengkapan pendidikan yang disediakan langsung disiapkan oleh pihak lapas bekerja sama dengan para corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat.
Fasilitas itu di antaranya laboratorium komputer, perpustakaan, dan beberapa hibah laptop bagi para mahasiswa Kampus Kehidupan.
Rahmat Sesario, satu di antara narapidana yang mengikuti wisuda, mengaku bangga dan terharu.
Baca juga: Wamenkumham Apresiasi Standar Pelayanan yang Diberikan Kanwil Kemenkumham Banten
“Saya tidak menyangka bisa meraih gelar sarjana dari dalam lapas. Terima kasih kepada Pak Menkumham, Pak Dirjen Pemasyarakatan, seluruh jajaran Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, dan Unis," ujarnya.
Dia berterima kasih karena telah memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan perguruan tinggi di dalam lapas.
"Saya sangat beruntung bisa mendapatkan kesempatan ini,” kata Sesario.
Rektor Unis Tangerang Prof Mustofa Kamil mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mempercayakan perkuliahan Ilmu Hukum warga binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang kepada Unis Tangerang.
"Semangat mereka, para warga binaan pemasyarakatan sangat luar biasa, dengan segala keterbatasan dan hambatan tetap dapat menyelesaikan pendidikan sarjana dengan sangat baik," ujarnya.
Menuru Prof Mustofa, para narapidana dinyatakan lulus dalam Upacara Yusidium Fakultas Hukum Unis.