Begal Alat Vital Perempuan di Palima Serang, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi
RA (19) pelaku begal alat vital perempuan di Jalan Raya Palima, Kota Serang diamankan polisi pada Selasa (4/10/2022) malam.
Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - RA (19) pelaku begal alat vital perempuan di Jalan Raya Palima, Kota Serang diamankan polisi pada Selasa (4/10/2022) malam.
Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri membenarkan kejadian begal alat vital perempuan oleh palaku yang masih berstatus sebagai mahasiswa.
Penangkapan tersebut, kata AKP Iwan Sumantri, terjadi saat kejadian pihaknya sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Hati-hati! Begal Alat Vital Wanita Keliaran di Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Mengintai di Jalan Ini
"Betul, tengah malam kami amankan utuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya pada TribunBanten.com melalui telefon, Rabu (5/10/2022).
Ada pun kronologi kejadian, dijelaskan Iwan, pelaku melancarkan aksinya secara spontan karena timbul gairah usai melihat korban.
Niat bejatnya tersebut didukung oleh situasi tempat yang dinilai sepi. Sehingga, pelaku mengambil kesempatan dan langsung melancarkan aksinya.
"Pelaku spontan timbul gairah usai melihat korban, ditambah lokasi kejadian sepi," terangnya.
Selanjutnya, dilakukan upaya musyawarah antara keluarga AR dengan korban.
"Dilakukan musyawarah," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-begal-alat-vital.jpg)