Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Dapat Dukungan Wali Kota Serang

Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mendapat dukungan dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

Tayang:
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
RAPERDA - Rapat paripurna DPRD Kota Serang tentang Pendapat Wali Kota Terhadap Raperda Usul DPRD, Rabu (13/5/2026). 

‎Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

‎TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mendapat dukungan dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

‎Hal tersebut ditegaskan Budi saat rapat paripurna DPRD Kota Serang tentang Pendapat Wali Kota Terhadap Raperda Usul DPRD, Rabu (13/5/2026).

‎Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat Kota Serang yang majemuk.

Baca juga: DPRD Kota Serang Awasi Ketat SPMB 2026, Warga Diminta Laporkan Kecurangan

‎Penyelenggaraan pendidikan ini juga dipandang sebagai upaya meningkatkan pemahaman nilai kebangsaan sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama serta toleransi di daerah tersebut.

Hal ini menjadi relevan mengingat masyarakat Kota Serang memiliki keberagaman suku, agama, ras, golongan, serta kondisi sosial ekonomi.

‎"Pelaksanaan ini harus tetap memperhatikan kondisi sosial, budaya, dan kearifan lokal," ujarnya.

‎Sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah, diperlukan pedoman yang jelas bagi pemerintah, masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya. 

‎Pedoman tersebut akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan agar berjalan terarah.

‎Budi menjelaskan sasaran program ini mencakup jalur pendidikan formal, non formal, dan informal, sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kota Serang.

‎Adapun kelompok sasaran meliputi peserta didik dan mahasiswa, organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan, aparatur sipil negara, tenaga pendidik dan kependidikan, serta masyarakat umum.

‎Ia juga menyepakati rumusan Raperda yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. 

‎Menurutnya, peran masyarakat menjadi kunci dalam membentuk generasi yang berkarakter unggul dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

‎"Peran masyarakat sangat penting guna menciptakan insan yang berkarakter unggul dan menjiwai Pancasila, mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, serta berlandaskan pada nilai luhur Pancasila," kata Budi.

‎Untuk menyempurnakan substansi Raperda, Wali Kota turut memberikan sejumlah masukan. 

‎Salah satunya adalah penguatan pengaturan terkait perencanaan program agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih terstruktur.

‎Selain itu, dukungan anggaran yang memadai juga dinilai krusial agar program tidak terhambat dalam implementasinya. 

‎Tanpa dukungan anggaran yang jelas, pelaksanaan kegiatan berisiko tidak berjalan optimal.

‎Ia menekankan pentingnya pengaturan kerja sama dengan berbagai pihak guna memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan kebangsaan di Kota Serang.

‎"Kami akan terus memberikan masukan, saran, dan pendapat lainnya guna menyempurnakan materi muatan Raperda ini pada tahap pembahasan bersama Pansus DPRD Kota Serang," jelas Budi.

‎Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan Raperda tersebut diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kota Serang, khususnya dalam pembinaan karakter generasi muda pada jenjang pendidikan SD hingga SLTP.

‎Ia menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan sejak dini agar peserta didik memiliki pondasi moral dan nasionalisme yang kuat. 

‎Perkembangan teknologi informasi dinilai turut memengaruhi perubahan perilaku di kalangan pelajar.

‎“Era digital ini sangat cepat. Anak anak harus dibentengi dengan norma norma. Program keagamaan sudah berjalan, nanti diselaraskan dengan wawasan kebangsaan,” ujar Muji.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved