Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Datangi Pelabuhan BBJ, Perizinan hingga Pajak Jadi Sorotan

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan

Tayang: | Diperbarui:
TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
SIDAK DPRD - Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin mendatangi PT Bandar Bakau Jaya (BBJ), perusahaan yang bergerak di bidang pelabuhan penyeberangan logistik di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (12/5/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan pengawasan ke PT Bandar Bakau Jaya (BBJ), perusahaan yang bergerak di bidang pelabuhan penyeberangan logistik di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (12/5/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari aspek teknis maupun administratif.

Dalam kegiatan itu, Komisi IV melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan perizinan perusahaan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas industri di wilayah Kabupaten Serang.

"Kami ingin memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun kelengkapan dokumen perizinan," ujar Ahmad Muhibbin.

Baca juga: Sudah 200 Dapur MBG Beroperasi di Serang, Wabup Najib Soroti Wilayah Pinggiran yang Belum Terjangkau

Selain memastikan kepatuhan administrasi perusahaan, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang juga menyoroti dampak keberadaan PT BBJ terhadap masyarakat sekitar, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja lokal.

Berdasarkan data yang diterima, sebagian tenaga kerja di perusahaan tersebut berasal dari masyarakat Kecamatan Bojonegara dan Puloampel.

"Keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal," katanya.

Muhibbin juga memastikan perusahaan menjalankan kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah secara taat kepada Pemerintah Kabupaten Serang sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

"Kami juga mendorong agar perusahaan taat terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Serang," ucapnya.

Menurut Ahmad Muhibbin, pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Serang mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved