Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J untuk Pertama Kalinya,Sebut Putri Tak Bersalah: Korban

Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf kepada keluarga mendiang Brigadir Yoshua alias Brigadir J untuk pertama kalinya.

Tribunnews.com
Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf kepada keluarga mendiang Brigadir Yoshua alias Brigadir J untuk pertama kalinya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf kepada keluarga mendiang Brigadir Yoshua alias Brigadir J untuk pertama kalinya.

Hal tersebut diungkapkan Sambo usai menjalani proses penyerahan berkas perkara di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Namun meski begitu, Ferdy Sambo menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yoshua," ujar Ferdy Sambo dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Ferdy Sambo mengatakan siap menjalani proses hukum yang saat ini sudah masuk dalam penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung.

Baca juga: Siap Hadapi Ferdy Sambo, Bharada E Bakal Beri Kejutan dalam Persidangan: Kita Buktikan Nanti

"Saya siap menjalani proses hukum," ujar Ferdy Sambo.

Di sisi lain, eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan istrinya, Putri Candrawathi adalah korban sebenarnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menyebut Putri tidak bersalah dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar dia.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Momen Ferdy Sambo Tiba di Kejagung RI

Hari ini, Rabu (5/9/2022), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi tiba di gedung Kejaksaan Agung pada siang hari.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi datang untuk melaksanakan proses pelimpahan tahap II atas statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pantauan Tribunnews (grup TribunStyle.com), Ferdy Sambo dan Putri tiba sekitar pukul 11.50 WIB dengan mobil rantis Mako Brimob Polri.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan. (Tribunnews)

Baca juga: Hampir 3 Bulan Kasus Brigadir J, Polri Gelar Pelimpahan Tahap II, Ferdy Sambo cs Diserahkan ke Jaksa

Keduanya tampak turun berbarengan dengan mobil taktis yang sama di tempat tersebut.

Terlihat, Ferdy Sambo dan Putri tampak memakai baju tahanan berwarna oranye.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapat perlakuan tak biasa saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Mereka tampak dikawal ketat dengan personel Brimob maupun pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung.

Ferdy Sambo terlihat turun terlebih dahulu lalu disusul oleh sang istri Putri Candrawathi.

Saat itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampak dipayungin oleh personel Brimob.

Lantas, apakah Ferdy Sambo masih disegani?

Momen Ferdy Sambo dan istri dipayungi saat tiba di Kejagung RI.
Momen Ferdy Sambo dan istri dipayungi saat tiba di Kejagung RI. (Kompas.com)

Rupanya personel Brimob memberikan payung pada Ferdy Sambo dan istri karena saat tiba di lokasi dalam kondisi hujan.

Namun, di luar dugaan, personel Brimob tersebut justru mengambil payung dan semakin menghalangi tangkapan gambar awak media.

Personel Brimob  tersebut kemudian menyerahkan payung ke salah satu anggota Brimob dan memayungi Ferdy Sambo saat keluar kendaraan taktis.

Payung yang menghalangi area tangkapan gambar wajah Ferdy Sambo itu sontak membuat awak media kecewa, khususnya para fotografer.

Beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut.

Pasalnya, baru kali ini para tersangka dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob.

"Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!" teriak seorang pewarta.

Setelah itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung masuk ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Keduanya tak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Pertama Kali Ferdy Sambo Ucapkan Permintaan Maaf ke Orangtua Brigadir J

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved