Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Anggota BEM Untidar Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Seorang anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tidar (Untidar) Magelang diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tidar (Untidar) Magelang diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis.
Akibatnya, ME pun diberhentikan secara tidak hormat dari BEM Keluarga Mahasiswa (KM) Untidar Magelang.
Melansir Tribun Jogja, ME melakukan tindakan menyimpang kepada dua mahasiswa yag sedang mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM).
Adapun pemberhentian ME ini dituangkan BEM KM Untidar melalui akun media sosial resminya, @bemkmtidar.
Dari postingan BEM KM Untidar, dijelaskan penyimpangan seksual sesama jenis itu dilakukan pelaku secara sadar ketika korbannya sedang tidur.
Peristiwa itu disebutkan terjadi pada 19 Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Sejumlah Pasangan Pria Sesama Jenis Kepergok Bermesraan di Kafe Pancoran, Polisi Sampai Turun Tangan
Kronologi Kejadian
Ketua BEM KM Untidar Magelang, Teddy Firmansyah, menjelaskan terkait kronologi dari adanya postingan tersebut.
Ia menyebut, peristiwa itu bermula pada sekitar bulan Agustus 2022 lalu.
Saat itu, korban dijemput pelaku dari bandara untuk dicarikan tempat tinggal, karena akan melakukan perkuliahan di Untidar Magelang selama 1 semester.
"Kejadiannya di salah satu tempat yang tidak bisa saya sebutkan, pada saat dini hari. Kemudian, pelaku melakukan kekerasan seksual yang termasuk pelecehan seksual. Kemudian dari Forkes (Forum Kesetaraan) BEM KM, menindaklanjuti, memproses, berdiskusi dan menanyakan, mengumpulkan info terkait kejadian hal ini.
"Dan pada saat kami bertemu dengan pelaku dengan fakultas terkait, elemen-elemen yang terkait di Universitas Tidar, lalu kami menyepakati bersama untuk pelaku ini dari instansi BEM KM mengeluarkan kebijakan diberhentikan secara tidak hormat," tuturnya saat ditemui wartawan pada Rabu (5/10/2022).
Awalnya korban hanya mengadukan ke pihak universitas dan sudah diselesaikan secara baik-baik.
Namun korban melaporkan kembali kepada Forum Kesetaraan (Forkes) yang dinaungi BEM KM.
"Korban ini melapor juga ke himpunan fakultas sampai ke BEM KM. Maka dari itu, kami mengambil tindakan lewat Forum Kesetaraan di BEM KM untuk memproses hal-hal di ranah kekerasan seksual," imbuhnya.
Baca juga: Pedagang Roti Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis kepada 4 Bocah Laki-laki di Bawah Umur
