Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Anggota BEM Untidar Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Seorang anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tidar (Untidar) Magelang diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis.

()
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tidar (Untidar) Magelang diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis. 

Ia menduga, pelaporan kembali kasus kekerasan seksual kepada Forkes karena adanya unsur traumatik yang dirasakan korban.

Sehingga, terjadi pelaporan kembali.

"Menurut saya, (pelaporan) karena trauma. Trauma dalam artian mungkin pada saat itu (korban) dalam keadaan tertekan ibaratnya pasrah pada saat itu."Ada surat pernyataan dibuat sudah selesai, sudah."

"Tapi kan, kita nggak tahu lima hari ke depan, seminggu ke depan karena kadang kejadian sekarang justru traumanya minggu depan," ujarnya.

Ia menambahkan, dipostingnya kasus tersebut secara publik untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Karena sebenarnya terkait keresahan ini juga bukan semata-mata muncul dari BEM KM, tapi dari teman-teman elemen yang ada di Universitas Tidar.

"Teman-teman menginginkan sikap tegas dari BEM KM terkait penanganan kasus ini," terangnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untidar Magelang, Prof Dr Sugiyarto M.Si, turut membenarkan adanya kasus tersebut.

Namun, dirinya beranggapan bahwa kasus tersebut bukan kekerasan seksual melainkan penyimpangan seksual.

"Kalau sampai istilahnya kekerasan seksual nggak ada. Mungkin ada penyimpangan, ada. Artinya, ada kasus ketidaknyamanan kepada mahasiswa pertukaran pelajar dari Universitas Syiahkuala dan Universitas Mulawarman yang datang ke sini."

"Mereka dijemput atas nama BEM oleh pelaku untuk mencari kosan-kosan. Namun, mereka mendapatkan perlakuan yang tidak nyaman," terangnya.

Ia mengatakan, menanggapi kasus ini pihaknya pun sudah membawa korban ke psikolog untuk mengobati rasa traumatik.

Serta melakukan tindakan perlindungan kepada korban yang meminta agar tidak satu kelas dengan pelaku.

"Dua mahasiswa ini sudah dibawa ke psikolog, sudah diperiksakan, hasilnya traumanya tidak terlalu berat. Sudah bisa beraktivitas untuk korban dan meminta supaya tidak ketemu satu kelas dengan pelaku, sudah kami lakukan," ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana akan membentuk tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved