TERKUAK Lesti Kejora Sering Dapat KDRT, Pernah Dilempar Billar Pakai Bola, Polisi: Kelapa Bisa Pecah

Pedangdut Lesti Kejora rupanya diam-diam sudah sering mendapatkan KDRT dari suaminya, Rizky Billar.

Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan
KIRI: Lesti Kejora saat dirawat. KANAN: Rizki Billar dan Lesti Kejora. Pedangdut Lesti Kejora rupanya diam-diam sudah sering mendapatkan KDRT dari suaminya, Rizky Billar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pedangdut Lesti Kejora rupanya diam-diam sudah sering mendapatkan KDRT dari suaminya, Rizky Billar.

Bahkan Rizky Billar pernah melempar Lesti Kejora dengan bola namun sang istri lebih memilih untuk memendamnya.

Fakta baru terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora itu pun diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan pun menyebut aksi kekerasan yang dilakukan Rizky Billar terlalu berbahaya.

Baca juga: Rizky Billar Dituduh Kere hingga Jual Diri sebelum Nikahi Lesti, Sosok Ini Beri Pembelaan: Gak Susah

Beruntung saat Rizky Billar melempat bola ke Lesti Kejora, bola itu meleset dan tak mengenai ibunda baby L.

Menurut Zulpan, pada akhirnya puncak prahara rumah tangga Lesti dan Billar justru berujung pada laporan polisi yang dilayangkan, Rabu (28/9/2022) lalu.

"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT. Nah, kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," bebernya dikutip dari Tribunnews, Kamis (6/10/2022).

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola billiard tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena."

"Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tandas Zulpan.

Diperiksa Siang Ini, Bisa Langsung Ditahan

Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis (6/10/2022).

Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesti.

Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.

Namun, Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved