Ini Alasan Pemkot Serang Enggan Gusur Tempat Hiburan Malam
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuluddin mengatakan, peluang penggusuran tempat hiburan malam di Kota Serang sangatlah kecil.
Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak akan bertindak gegabah dalam mengambil keputusan penggusuran tempat hiburan malam
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuluddin mengatakan, peluang penggusuran tempat hiburan malam di Kota Serang sangatlah kecil.
Hal itu lantaran, ungkap Subadri Ushuluddin, mayoritas tempat hiburan malam di Kota Serang hanyalah sewa.
Baca juga: THM di JLS Karamatwatu Kembali Beroperasi, Pemkab Beri Dua Opsi: Sanksi Pidana atau Administrasi
Oleh karena itu, pihaknya terlebih dahulu harus melakukan penelusuran atas kepemilikan tanah.
"Wali kota imbau perlu ditelusuri dulu, tanah itu milik siapa. Tidak gegabah langsung gusur. Kita panggil pemiliknya dan cabut izinnya," kata Subadi Ushuludin, saat ditemui di Puspemkot Serang, Rabu (12/9/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PPP Banten ini mencontohkan beberapa tempat hiburan malam di Kota Serang yang hanya menyewa gedung.
"Di Ramayana cuman sewa. yang nyewanya kita panggil, karena mereka engga punya izin," paparnya.
Meski begitu, orang nomor dua di Kota Serang ini mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Satpol PP untuk terus melakukan razia pekat.
"Minggu lalu saya panggil Satpol PP untuk berikan efek jera, kalau tiap minggu razia sepi," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/THM-Subadri.jpg)