Terdata 2.215.542 Tenaga Non-ASN, Ini 3 Opsi terkait Tenaga Honorer yang Membuat Menpan RB Dilema

Data terdiri atas 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah.

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
ilustrasi. Ribuan tenaga honorer di Banten menggelar aksi demo di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Senin (15/8/2022) pagi. Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya menyiapkan tiga opsi terkait tenaga honorer. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pada 5 Oktober 2022, rekapitulasi hasil data tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) tahap prafinalisasi di portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

Data terdiri atas 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya menyiapkan tiga opsi terkait tenaga honorer.

Yaitu menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Baca juga: 4.769 Data Pegawai Honorer di Banten Belum Terimport ke BKN, Berikut Penjelasan BKD

Azwar mengaku dilema dengan tiga opsi tersebut.

Mengangkat semua tenaga honorer akan memberatkan pemerintah.

Namun di sisi lain, publik ingin ASN lincah, cepat, dan berstandar internasional.

Jika semua tenaga honorer diberhentikan, akan berdampak pada pelayanan publik.

"Dilema itu bagaimana sistem rekrutmen kadang tidak berjalan profesional dan zona nyaman. Inilah dilema-dilema yang kita hadapi. Kita sedang cari alternatif-alternatif terus-menerus ya," katanya di kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).

Abullah Azwar Anas mengaku terus mengkaji masalah tenaga honorer atau non-ASN di kalangan pemerintahan.

"Nanti akan kami kaji yang terbaik bersama DPR, bersama Kemenkeu, dan juga melihat potensi di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Forum Tenaga Honorer Kota Serang Ajukan Kenaikan Upah Rp 300 Ribu

Selain DPR, Azwar berkoordinasi dengan beberapa pihak, seperti Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Kemudian, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru.

"Lagi kita exercise bareng-bareng dengan anggarannya, dengan teman-teman daerah. Kalau ini diberhentikan semua akan berdampak pada pelayanan publik di bawah. Oleh karena itu, kita cari alternatif yang benar," kata Anas.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus 2023: Satpam, Sopir dan Petugas Kebersihan Tak Diangkat Jadi ASN

Sebelumnya, pemerintah juga mencari cara untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved