Nongkrong di Warkop, 6 Remaja Bersenjata Tajam yang akan Tawuran di Kota Tangerang Ditangkap Polisi
Sekelompok remaja yang tengah bersiap untuk melakukan aksi tawuran, berhasil diamankan aparat Polsek Ciledug, pada Sabtu (15/10/2022) dini hari.
TRIBUNBANTEN.COM - Sekelompok remaja yang tengah bersiap untuk melakukan aksi tawuran, berhasil diamankan aparat Polsek Ciledug, pada Sabtu (15/10/2022) dini hari.
Polisi menangkap enam orang bersenjata tajam, namun beberapa remaja lainnya berhasil melarikan diri.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, sekelompok remaja tersebut diamankan di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Inpres VI Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Sekelompok remaja yang berjumlah enam orang, berhasil ditangkap saat hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu dinihari kemarin," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (16/10/2022).
"Enam orang berhasil diamankan berinisial MSF, MRH, MDS, RA, AER dan ES, sementara beberapa orang dari kelompok itu melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya," sambungnya.
Dari enam remaja yang berhasil diringkus, polisi berhasil mengamankan tiga buah senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Sajam jenis celurit tersebut didapat dari beberapa remaja saat dilakukan penggeledahan.
"Tiga senjata tajam jenis celurit dan 11 unit motor diamankan di lokasi nongkrong para remaja tersebut," tambahnya.
Menurutnya, penangkapan enam remaja yang hendak melakukan aksi tawuran tersebut dilakukan sekira pukul 01.30 WIB, usai mendapat informasi masyarakat setempat.
Para remaja yang berhasil tertangkap tersebut berusia sekitar 14 hingga 19 tahun.
Selanjutnya, para pelajar langsung digiring menuju Mapolsek Ciledug, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah diamankan sekira pukul 01.30 WIB itu, remaja ini langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Zain pun mengimbau, kepada masyarakat agar dapat mengawasi kegiatan anak-anaknya masing-masing yang masih beraktivitas di luar rumah hingga malam hari.
Sebab hal tersebut dinilai, rawan untuk terjadi hal-hal yang tidal diinginkan, seperti tawuran.
"Kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya kegiatan kelompok remaja yang mencurigakan untuk segera melapor kepada kepolisian terdekat, akan segera kami tindak lanjuti," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul "Hendak Tawuran, Polisi Tangkap 6 Remaja Bersenjata Tajam di Warung Kopi di Larangan Kota Tangerang"
