Belasan Remaja di Tangerang Ditangkap Diduga Hendak Tawuran, Sebilah Pedang Turut Disita

Polisi menangkap 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Prabu Kian Santang, Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com
ILUSTRASI Tawuran pelajar. Polisi menangkap 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Prabu Kian Santang, Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi menangkap 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Prabu Kian Santang, Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang, Banten, Minggu (16/10/2022) dini hari.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berujar, ke-12 remaja itu berinisial MRS, AP, AJ, MGF, AKR, RNA, ARF, AH, MAS, AM, RW dan W.

Saat diamankan, menurut dia, para remaja itu diketahui tengah membawa sebilah pedang.

"Saat diamankan, ada satu bilah senjata tajam jenis pedang (yang) didapat dari kelompok remaja tersebut," tutur Zain dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Baca juga: Nongkrong di Warkop, 6 Remaja Bersenjata Tajam yang akan Tawuran di Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Ia mengungkapkan, penangkapan belasan remaja itu bermula saat personel Polsek Jatiuwung sedang patroli. Setibanya di Jalan Prabu Kian Santang, aparat kepolisian melihat para remaja tengah nongkrong.

Kata Zain, kepolisian langsung menghampiri dan menggeledah 12 remaja tersebut.

"Dan saat digeledah, didapati sebilah senjata tajam jenis pedang yang diduga kuat sebagai senjata untuk melakukan aksi tawuran," sebutnya.

Kepolisian, lanjut dia, kemudian menggiring ke-12 remaja itu ke Mapolsek Jatiuwung, Kota Tangerang.

Tak hanya itu, polisi juga langsung melaporkan penangkapan tersebut ke orangtua dan pihak sekolah masing-masing.

Ia menuturkan, jajarannya juga melaporkan dugaan aksi tawuran itu ke pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tangerang.

Sementara itu, barang bukti berupa pedang itu turut disita dan diamankan di Mapolsek Jatiuwung.

Baca juga: Sosok Penyuplai Senjata Tajam di Tawuran Remaja di Ciputat Kini Diburu Polres Tangerang Selatan  

"12 remaja ini berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jatiuwung guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut," kata Zain.

"Kami langsung memanggil pihak sekolah, orangtua, dan pihak perlindungan anak dan perempuan atau P2TP2A untuk proses lebih lanjut," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Periuk Tangerang"

Police Arrest 12 Teenagers Suspected of Coming to Brawl in Periuk Tangerang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved